Berita

budi mulya/net

Hukum

CENTURYGATE

Dakwan Budi Mulya Membuka Fakta Baru Soal Keterlibatan Pihak Lain

RABU, 05 MARET 2014 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Isi dakwaan eks Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, besok (Kamis, 6/3) akan menguak fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

Fakta itu antara lain mengenai komunikasi-komunikasi informal. Informasi penting itu selama ini belum beredar di publik.

"Itu yang menjadi bagian penting dari dakwaan. Karena selama ini yang menjadi konsumsi publik adalah yang dari (penyelidikan) DPR," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ketika dijumpai di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (5/3).


Dia enggan merinci apa komunikasi informal tersebut. Tapi, dia memastikan bahwa informasi tersebut didapatkan KPK dari penyidikan kasus korupsi Rp 6,7 triliun tersebut, salah satunya adalah dari penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

"Nah, hasil penggeledahan di KPK itu banyak menemukan informasi-informasi (komunikasi) internal di antara mereka sehingga bisa mengungkap informasi secara utuh kasus Century ini," terang dia.

Disebutkannya, Budi Mulya bersama dengan 5-6 orang melakukan perbuatan yang diduga melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

"Yang diperiksa itu adalah bagaimana sebuah aturan atau kebijakan FPJP diputuskan. Itu kan melalui proses. Kemudian, ketika FPJP diputuskan apakah syarat-syarat yang jadi dasar FPJP dipenuhi," ujarnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya