Berita

boediono/net

Hukum

Sudah Bisa Ditebak, Cepat atau Lambat Boediono Akan Jadi Tersangka

Diusulkan Pemanggilan Ketiga Setelah Tak Jadi Wapres
RABU, 05 MARET 2014 | 15:09 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, dalam persidangan kasus bailout Century dengan terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya yang mulai digelar besok akan terkuak siapa-siapa saja yang berperan.

Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI menyambut dan mendukung pernyataan Abraham Samad tersebut.

"Kami berharap melalui persidangan kasus Century ini, misteri dan aktor intelektual dalam skandal ini bisa diungkap," kata Anggota Timwas Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan  Supratikno di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3).


Namun, Anggota Komisi IV DPR ini menilai janji Abraham Samad itu sudah agak terlambat.  Sebab Abraham katanya pernah menjanjikan hal yang sama  yakni  sebelum tahun 2014.

"Tentunya kita berharap persidangan-persidangan nanti betul-betul mampu menyibak tabir persoalan Century," ujar Hendrawan lagi.

Dia menegaskan, sebenarnya jika dilihat dari proses pengucuran FPJP maupun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, peran Budi Mulya termasuk marjinal. Itu sebabnya menjadi menarik, karena persidangan ini akan memunculkan nama-nama aktor yang lebih sentral peranannya.

"Tentunya sudah bisa ditebak, pasti akan lari ke Pak Boediono cepat atau lambat," katanya.

Apalagi, ujar Hendrawan, Wapres Boediono pada waktu itu adalah Gubernur BI. Makanya, Timwas mengundang Boediono untuk yang kedua kali. Dan pihaknya akan menggelar rapat tim kecil, untuk menentukan apakah undangan yang ketiga itu dilayangkan Ke Boediono pada masa reses atau tidak.

Hendrawan mengusulkan undangan ketiga itu dilayangkan pada tanggal 28 Oktober 2014, ketika Boediono sudah tidak lagi menjabat Wapres. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya