Berita

foto: net

Hukum

Mantan Kepala Bappebti Diperiksa Sebagai Tersangka

RABU, 05 MARET 2014 | 11:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti), Syahrul R Sampurnajaya.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberian suap untuk pembangunan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (5/3).


Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil Kadiv Keuangan PT Bursa Berjangka, Stepanus Paulus Lumintang. Belum diketahui secara pasti apakah para saksi sudah memenuhi panggilannya.

Sebelumnya KPK sempat lakukan penggeledahan di kantor Bursa Berjangka untuk mengungkap kasus ini. Setelah menjerat Syahrul dan sejumlah tersangka lainnya, KPK tengah membidik penerima suap yang diberikan pelaksana proyek Makam mewah itu, PT Gairindo Perkara, di mana Syahrul menjadi salah satu petinggi.

Suap itu diduga mengarah kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin. KPK sebelumnya mengakui telah menelusuri keterlibatan Rahmat dalam kasus senilai Rp 1 Miliar itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui bahwa penyidik tengah memeriksa relasi kasus suap ini dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

"Perizinan lokasi tanah memang merupakan kewenangan bupati selaku pemilik otoritas di daerah," kata Bambang dalam suatu kesempatan.

Untuk itu, KPK memeriksa sejumlah saksi yang dinilai bisa memperjelas peranan Ketua DPW PPP Jawa Barat itu dalam kasus ini. Sejumlah bawahan Rahmat pernah dimintai keterangan seperti Kepala Badan Perizinan Udin Syamsuddin dan Camat Tanjungsari. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya