Berita

foto: net

Hukum

Mantan Kepala Bappebti Diperiksa Sebagai Tersangka

RABU, 05 MARET 2014 | 11:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti), Syahrul R Sampurnajaya.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberian suap untuk pembangunan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (5/3).


Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil Kadiv Keuangan PT Bursa Berjangka, Stepanus Paulus Lumintang. Belum diketahui secara pasti apakah para saksi sudah memenuhi panggilannya.

Sebelumnya KPK sempat lakukan penggeledahan di kantor Bursa Berjangka untuk mengungkap kasus ini. Setelah menjerat Syahrul dan sejumlah tersangka lainnya, KPK tengah membidik penerima suap yang diberikan pelaksana proyek Makam mewah itu, PT Gairindo Perkara, di mana Syahrul menjadi salah satu petinggi.

Suap itu diduga mengarah kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin. KPK sebelumnya mengakui telah menelusuri keterlibatan Rahmat dalam kasus senilai Rp 1 Miliar itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui bahwa penyidik tengah memeriksa relasi kasus suap ini dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

"Perizinan lokasi tanah memang merupakan kewenangan bupati selaku pemilik otoritas di daerah," kata Bambang dalam suatu kesempatan.

Untuk itu, KPK memeriksa sejumlah saksi yang dinilai bisa memperjelas peranan Ketua DPW PPP Jawa Barat itu dalam kasus ini. Sejumlah bawahan Rahmat pernah dimintai keterangan seperti Kepala Badan Perizinan Udin Syamsuddin dan Camat Tanjungsari. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya