Berita

karen agustiawan/net

Hukum

Bantah BAP Sendiri, Hakim Ancam Tahan Karen

SELASA, 04 MARET 2014 | 15:21 WIB | LAPORAN:

. Direktur Utama PT. Pertamina, Karen Agustiawan sempat diancam majelis hakim karena dianggap memberikan kesaksian palsu dalam persidangan kasus SKK Migas, dengan terdakwa Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor Jakarta (Selasa, 4/3).

Majelis Hakim menilai, keterangan Karen sangat berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan di depan penyidik KPK. Keterangan yang berbeda antara soal adanya pemberian dan permintaan uang oleh Jhonny Allen dan Sutan Bathoegana.

"Saksi, dikenai sumpah palsu. Supaya tidak menutup-nutupi. Saksi memberikan keterangan yang benar. Ini BAP anda dijelaskan secara rinci, saksi jelaskan apa yang tidak tahu. Kena risiko, saksi bisa langsung ditahan. Ini Undang-undang yang mengatur," ungkap salah seorang Majelis Hakim, dengan nada teguran.


Karen menepis kalau, BAP yang dibuat sudah diperbaiki saat pembuatan BAP dengan terdakwa Mantan Sekjen ESDM Waryono Karyo. Ia juga terangkan, kalau keterangan di BAP hanya bagian dari informasi-informasi saja, bukan dari pendapat yang dialaminya sendiri.

Ketua majelis hakim Mathius juga menegur Karen, dimana sebanyak dua halaman di BAP-nya, dibantah oleh Karen.
"Kenapa anda jelaskan kalau tidak mengalami. Ini sampai dua halaman dan rinci. Kalau memang tidak alami kenapa dituangkan,"  kata Mathius.

Dalam BAP sebelumnya, Karen sempat beri keterangan adanya permintaan uang dari dua politisi Partai Demokrat Jhonny Allen dan Ketua Komisi VII Sutan Bathogana.

"Saya luruskan. Saya meluruskan, saya tidak alami," kata Karen.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menyebutkan nama anggota Komisi VII DPR RI Jhonny Alen dan Sutan Bhatoegana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) per 8 November 2013. Dalam BAP KPK, Karen yang disebut beridentitas Galaila Karen Kardinah tersebut mengungkap dua nama itu beberapa kali meminta uang melalui beberapa anggota direksi Pertamina.

Pada 2011, Karen mengungkapkan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Afdal Bahaudin dan Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Badya dipanggil oleh Jhonny Allen dan Sutan Bhatoegana ke ruangan Komisi VII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Ketika itu sedang berlangsung rapat asumsi makro APBN 2012. Jhonny Allen meminta kepada Afdel dan Hanung untuk memberikan Rp 1/liter untuk volume bahan bakar minyak PSO/BBM subsidi. Dua direktur tersebut sempat diancam untuk diberhentikan dari jabatan jika tidak memberikan 'jatah tersebut'.

Sementara, pada 2012, Direktur Gas Hary K dan Hanung Budya dipanggil oleh Jhonny Allen dan Sutan Bhatoegana untuk datang ke Komisi VII DPR ke salah satu ruangan. Karen menyebut, Jhonny Allen meminta komisi dari setiap pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

"Saya tidak tahu jumlah uang yang diminta. Pada saat itu, Hary K dan Hanung Budya juga diancam akan diberhentikan jika tidak memberikan." ungkap Karen.

Menurut Karen, dua anak buahnya tersebut juga diancam akan diberhentikan jika tidak memberikan komisi itu. Karena permintaan mereka tidak dipenuhi, tutur Karen, Pertamina akhirnya mendapatkan pengurangan alokasi untuk pembangunan SPBG.

Sementara itu, usai memberi keteranga, Karen bungkam soal bantahan BAP-nya sendiri. Ia tidak menjawab ketika ditanya ada tekanan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya