Berita

Hukum

KORUPSI PLTU TARAHAN

Intervensi Asing Menambah Rumit Perkara Emir Moeis

MINGGU, 02 MARET 2014 | 20:57 WIB | LAPORAN:

Perkara hukum yang melibatkan anggota DPR RI Emir Moeis (EM) semakin rumit. Hal ini disebabkan intervensi asing yang terlalu kuat. Bahkan semakin terdalaminya persoalan ini membuat rumitnya perkara.

"Dalam persidangan telah terbukti bahwa tidak adanya hubungan antara  Terdakwa Emir Moeis dengan para pembuat keputusan proyek Tarahan, baik dari PLN, pihak JBIC," kata Hans Suta Widhya, Koordinator Koalisi Pemantau Korupsi Indonesia (KPKI) di Jakarta, Minggu (2/3).

Bukan itu saja, Hans juga mengutip pengakuan komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Lemhanas yang menyebutkan bahwa kasus EM merupakan laporan dan permintaan dari pemerintah Amerika Serikat.


"Nah, dalam dua sidang yang lalu,  keluar fakta bahwa kontrak kerja antara Pacific Reasources telah dipalsukan tanda tangannya oleh pihak Amerika dalam hal ini Pacific Resorces International," tambah Hans.

Mengenai hal ini pun Emir Moeis tampak berang dan telah melaporkan soal ini ke Mabes Polri. Dalam sidang juga terbongkar bahwa ternyata otoritas di Perancis selaku negara pemilik Alsthom Power, dalam hal ini kejaksaan Perancis tidak melakukan penuntutan terhadap Alsthom dan mengatakan tidak ada kasus korupsi di Alsthom.

"Demikian pula di Amerika Serikat, yg dituntut adalah personil-personil Alsthom bukan korporasi Alsthom," kara Hans.

Dengan demikian, kata Hans Suta, sangat terang-benderang kaki tangan asing bermain dalam perkara Emir Moeis ini. Para penasihat hukum juga sempat mempertanyakan ke majelis/sidang soal uang siapa yang mengalir: uang Alsthom atau uang pribadi-pribadi.

"Bahkan terdakwa Emir Moeis sempat mempertanyakan, apakah ini merupakan suatu konspirasi internal orang-orang Alsthom untuk mengambil uang perusahaannya/Alsthom dengan menggunakan nama proyek Tarahan dan pejabat Rep Indonesia dalam hal ini Emir Moeis. Untuk mendapatkan uang?" kata Hans.

Menurut Hans, setelah adanya surat dari pengacara Emir Moeis, pihak Kejaksaan di Connecticut Amerika Serikat menunda dan akan mengkaji ulang pengakuan dan konspirasi Pacific Resources.

Emir selaku terdakwa dan para penasihat hukumnya sudah meminta kepada ketua majelis agar jangan terlalu terburu buru membuat keputusan, melainkan disesuaikan juga dengan perkembangan mutakhir di pengadilan Amerika Serikat di Connecticutt.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya