Berita

Bisnis

Sebaiknya DPR Fokus Penjualan Bank Mutiara

MINGGU, 02 MARET 2014 | 20:49 WIB | LAPORAN:

DPR dianggap memiliki kesempatan emas menyelamatkan Bank Century dari situasi sulit saat ini, ketimbang terus mempolitisasi kasus dana talangan bank itu yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tahun 2008 lalu.

Menurut pengamat ekonomi Faisal Basri, sebaiknya parlemen fokus menyelesaikan masalah penjualan Bank Mutiara, nama baru Bank Century setelah diambilalih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kalau punya niat menyelesaikan dan menuntaskan masalah, ada proses yang harus dikawal teman-teman di DPR, yaitu divestasi Bank Mutiara," katanya di Jakarta (Minggu, 2/3).


Faisal menjelaskan, seharusnya DPR membantu agar bagaimana Bank Mutiara bisa dijual, dan memperoleh keuntungan maksimal dari hasil penjualan. Dengan demikian, dapat memperkuat posisi perbankan nasional. Terlebih, dengan adanya isu pembatasan kepemilikan bank lokal oleh investor asing.

Tindakan DPR melalui Timwas Century yang saat ini terus mempersoalkan dana talangan Bank Century justru membuat Bank Mutiara sepi peminat.

Lanjut Faisal, jika situasi lebih kondusif dalam penawaran bank eks Century itu harga jualnya dapat lebih realistis yakni pada kisaran Rp 3 triliun hingga Rp 3,5 triliun.

"Itu harga rata-rata di industri perbankan. Tidak ada bank yang mau beli di atas angka itu," tegas mantan cagub DKI Jakarta dari independen tersebut.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya