Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Serahkan Bukti Keterlibatan Orang Terpenting ke Penyidik

SABTU, 01 MARET 2014 | 08:52 WIB | LAPORAN:

. Anas Urbaningrum telah menyerahkan sebuah alat bukti berupa dokumen yang spektakuler terkait Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Demikian disampaiakan pengacara Anas, Carrel Ticualu seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jumat malam (28/2). Anas sendiri sebagai tersangka gratifikasi Hambalang diperiksa selama delapan jam.

"Ada satu bukti disiapkan Anas yang sudah ditunjukkan ke penyidik. Ini mungkin akan membuat Indonesia guncang, karena menyangkut orang terpenting di Indonesia. Kalau ter-itu biasanya cuma satu orang," ujar Carrel.


Kendati demikian, Carrel mengaku tim penyidik belum bersedia melakukan validasi terkait bukti yang diberikan oleh mantan ketua umum Partai Demokra tersebut, karena hal tersebut masih belum sesuai disampaikan pada pemeriksaannya.

"Jadi nanti tergantung penyidik kapan dia mau masuk ke situ. Dan ini adalah kebenaran, bukan fitnah," tegas Carrel.

Sebelumnya Anas Urbaningrum tidak mau komentar soal urgensi pemanggilan SBY terkait kasus Hambalang yang diduga mengalir ke Kongres Demokrat. Anas hanya mengaku penyidik KPK mencecarnya mengenai kongres Demokrat.

"Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil kongres di Bandung, kewenangan atau kekuasaan tertinggi itu ada pada majelis tinggi. Ketua majelis tinggi adalah bapak SBY," ungkapnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya