Berita

Hukum

KPK Sita 200 Ribu Dolar AS terkait Suap Lahan Makam

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK menyita sejumlah uang 200 ribu dolar AS dari PT Bursa Berjangka milik tersangka Syahrul R Sampurna Jaya terkait perkara korupsi lahan makam di Bogor.

"Dalam kasus tersangka SRS (Syahrul R Sempurna Jaya), penyidik juga telah menyita beberapa dokumen di ruangan Kepala Keuangan," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (Jumat, 28/2).

Uang tersebut disita saat tim penyidik menggeledah kantor PT Bursa Berjangka di Jalan M.H. Thamrin 81, Jakarta Pusat pada  Kamis kemarin (27/2).


Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kabupaten Bogor, Syahrul R. Sampurna Jaya sebagai tersangka. Syahrul diduga merupakan pemegang saham PT Garindo Perkasa, perusahaan yang akan menggarap lahan makam tersebut.

Selain Syahrul, tim penyidik juga menetapka Direktur Garindo Nana Supriatna sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher.

Iyus Djuher bersama pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Listo Welly Sabu, dan Usep Jumeno, serta Direktur Utama Garindo Sentot Susilo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.  Kendati demikian, Iyus Djuher meninggal dunia sebelum dijatuhi vonis oleh majelis hakim. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya