Berita

Deden Martakusumah/net

Hukum

Deden Ngaku Cuma Iseng Kelola 120 Ribu Video Porno Anak

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 18:03 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan pengelolaan sejumlah situs yang memuat ribuan video pornografi anak, Deden Martakusumah (28) mengutarakan alasannya terjun kedalam bisnis haram itu. Deden, pria lulusan sarjana ekonomi ini mengaku awalnya terjun ke bisnis itu lantaran iseng.

"Iseng aja jadi ketagihan. Kan bisa browsing-browsing saja. Ada saja dipikiran saya. Iseng aja," kata Deden di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/2).

Deden membantah penghasilannya dalam setahun mencapai ratusan juta. Ia bilang, penghasilannya dalam sebulan hanya sekitar Rp 3 juta.


"Bahkan tidak mencapai segitu (3 juta) dan uang itu saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kalau penghasilan mencapai Rp 100 juta, saya tidak mungkin tinggal di tempat itu (sebuah kosan yang terlihat kumuh)," kata Deden.

Deden menjelaskan, bahwa uang hasil dari pengelolaan situs digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari. Tapi, dia menggarisbawahi jika istrinya sama sekali tak mengetahui bahwa selama setahun belakangan ini, Deden mengelola bisnis video porno. "Istri saya tidak tahu," pungkasnya.

Deden ditangkap di Jalan H Akbar Nomor 46 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat sekitar sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin 24 Februari 2014. Diketahui, dia sudah menjalani bisnis tersebut sejak tahun 2012.

Dari empat wesbite yang diciptakan dan sebuah link hingga saat ini ada sekitar 120 ribu video porno anak. Untuk mendapatkan video porno itu, para pelanggan harus mendaftarkan diri lebih dulu dengan membayar minimal Rp 30 ribu dan maksimal Rp 800 ribu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya