Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Masih Lacak Pembuat Video Porno Anak

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 18:18 WIB | LAPORAN:

. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri masih melacak 4 situs web porno anak dari 120 ribu file video porno yang dikelola sarjana ekonomi, Deden Martakusumah (28).

Polisi saat ini juga tengah berupaya membuka link-link di website yang ditempel pelaku Deden untuk melacak wajah pemeran dalam video porno tersebut.

"Kita terus melacak situs-situs yang ditempelkan (pelaku Deden)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Arief Sulistyanto di Jakarta, Kamis (27/2).


Arief menjelaskan, kala diinterogasi Deden mengaku hanya menempelkan link-link situs porno dari berbagai website. Nah, dari situ barulah Deden menjualnya.

"Tersangka memberikan keterangan hanya menempelkan link-link situs porno tersebut. Kemudian situs-situs tersebut dijadikan sebagai obyek yang dipasarkan dengan sistem abunemen," jelas dia.

Sementara ini, keterangan dari Deden belum bisa menyimpulkan siapa pembuat video itu.

"Jadi siapa yang membuat dan siapa pelakunya yang bersangkutan tidak tahu. Memang kasus cyber tingkat kesulitannya tinggi. Kan sesuai namanya kejahatan dunia maya kan nggak jelas," demikian Jenderal bintang satu itu.

Berdasarkan LP/190/II/2014/Bareskrim, tanggal 21 Februari 2014, Deden merupakan pengelolah empat website porno anak. Jumlah video porno yang dikelolahnnya baru diketahui polisi sebanyak 120 ribu video. Dari 120 ribu video itu sekitar 100 video diduga pemeran filmnya dimainkan oleh anak di bawah umur yang usianya sekitar 11 atau 12 tahun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya