Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Masih Lacak Pembuat Video Porno Anak

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 18:18 WIB | LAPORAN:

. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri masih melacak 4 situs web porno anak dari 120 ribu file video porno yang dikelola sarjana ekonomi, Deden Martakusumah (28).

Polisi saat ini juga tengah berupaya membuka link-link di website yang ditempel pelaku Deden untuk melacak wajah pemeran dalam video porno tersebut.

"Kita terus melacak situs-situs yang ditempelkan (pelaku Deden)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Arief Sulistyanto di Jakarta, Kamis (27/2).


Arief menjelaskan, kala diinterogasi Deden mengaku hanya menempelkan link-link situs porno dari berbagai website. Nah, dari situ barulah Deden menjualnya.

"Tersangka memberikan keterangan hanya menempelkan link-link situs porno tersebut. Kemudian situs-situs tersebut dijadikan sebagai obyek yang dipasarkan dengan sistem abunemen," jelas dia.

Sementara ini, keterangan dari Deden belum bisa menyimpulkan siapa pembuat video itu.

"Jadi siapa yang membuat dan siapa pelakunya yang bersangkutan tidak tahu. Memang kasus cyber tingkat kesulitannya tinggi. Kan sesuai namanya kejahatan dunia maya kan nggak jelas," demikian Jenderal bintang satu itu.

Berdasarkan LP/190/II/2014/Bareskrim, tanggal 21 Februari 2014, Deden merupakan pengelolah empat website porno anak. Jumlah video porno yang dikelolahnnya baru diketahui polisi sebanyak 120 ribu video. Dari 120 ribu video itu sekitar 100 video diduga pemeran filmnya dimainkan oleh anak di bawah umur yang usianya sekitar 11 atau 12 tahun. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya