Berita

ilustrasi

Hukum

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Feby Lorita di 4 Lokasi

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Feby Lorita (32), perempuan yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Nisaan March putih nomor polisi F 1356 KA di Tol Bintara Bekasi.

Rekonstruksi digelar Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. "Rekon digelar di 4 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (27/2).

Dalam perkara ini, Kepolisian sendiri sudah menangkap dua pelaku Asido alias Edo dan Danieal yang masih bersaudara kandung tersebut. Rikwanto menyebutkan, TKP pertama dalam rekonstruksi didepan pos polantas UKI, Jakarta Timur. "Di sana korban menjemput pelaku Edo," terang dia.


Selanjutnya, rekonstruksi akan dilanjutkan di rumah kontrakan milik orang tua pelaku Edo di Perum Puri Citayam Permai II, Blok D, RT 7 RW 22, Bojong Gede, Depok. Di lokasi ini, lanjut Rikwanto, korban dibunuh oleh pelaku.

TKP 3, lanjut dia, di Aprtemen Comfort Cibubur. Tempat itu adalah apartemen milik korban. Disana, pelaku berniat untuk mengambil harta benda korban berupa Televisi dan CPU.

Selanjutnya, pelaku akan membuang tubuh Feby yang sudah tak bernyawa dan dibiarkan saja di dalam mobil Nissan March milik korban. "Selanjutnya pelaku membuang jenazah korban di depan TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur," demikian Rikwanto. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya