Berita

Hukum

Belum Stabil, Wawan Resmi Dibantarkan ke RS Polri

Sidang Ditunda Hingga Pekan Depan
KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 11:54 WIB | LAPORAN:

Sidang pembacaan dakwaan terhadap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, batal digelar.

Senin kemarin (24/2), Wawan juga urung disidang karena jatuh sakit. Adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

"Maaf Yang Mulia, terdakwa tidak bisa dihadirkan, setelah dibawa ke rumah sakit pada Senin (24/2), perlu dirawat inap. Kami mendapatkan surat medis pada tanggal 26 Februari dari rumah sakit, pada pokoknya menyatakan belum stabil perlu rawat inap dan akan dievaluasi dua hari sejak 26 Februari," kata Jaksa Penuntut Umum Edi Hartoyo saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).


JPU juga meminta agar terdakwa dibantarkan dalam perawatan di rumah sakit Polri, terhitung Senin kemarin hingga dinyatakan stabil untuk mengikuti persidangan.

"Dan soal pembataran atas izin wewenang majelis hakim, kami meminta penetapan pembataran,"pinta Edi.

Permintaan pembataran disetujui oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Mathius Samiaji.

"Untuk sidang lanjutan kami majelis menetapkan pembataran. Kami tidak tahu persis kapan sidang dilanjutkan. Yang tahu dokter dan terdakwa yang rasakan. Kami tidak berani gambling untuk lanjutkan Senin depan. Jadi kami tunda satu minggu pada Kamis depan," pungkas Mathius.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya