Berita

Hukum

MS Kaban: Proyek SKRT untuk Jaga Hubungan dengan Amrik

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 11:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban memenuhi panggilan KPK.

Tiba di gedung KPK pukul 10.35, ketua umum Partai Bulan Bintang itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi kasus uang suap yang diberikan Anggoro Widjoyo kepada empat anggota Komisi IV DPR terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut.

"Ya sebenarnya, kita patuhi saja deh, ini kan proses hukum, saya dipanggil sebagai saksi, diminta keterangan untuk Anggoro dalam kasus pemberian uang kepada anggota-anggota dewan," ujar Kaban di Gedung KPK, Kamis (27/2).


Ia juga menyebutkan, penunjukkan PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana proyek sudah sesuai prosedur dan melalui proses administrasi negara. Kaban menolak jika dituding memperkaya diri sendiri lewat proyek tersebut.

"Yang penting kita tidak ada istilahnya tujuan memperkaya diri, kan nggak ada, hanya melaksanakan tugas negara, karena waktunya sangat pendek," tambahnya.

Kaban menilai tak ada yang salah dengan prosedur proyek SKRT karena diatur dalam UU dan juga keputusan presiden.  

"Dan juga yang paling penting adalah itu untuk menjaga hubungan baik kita dengan pemerintah Amerika Serikat," jelasnya.

Terkait kasus ini KPK sudah mencegah MS Kaban pergi keluar negeri selama enam bulan sejak 11 Februari 2014 lalu.

Adapun sejumlah anggota DPR Komisi IV terjerat kasus tersebut yaitu ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal dipidana penjara 4 tahun 6 bulan ditambah denda Rp250 juta sedangkan anggota Komisi IV Azwar Chesputra, Hilman Indra dari Partai Bulan Bintang, dan AM Fahri dari Partai Golkar dihukum penjara empat tahun dan denda Rp200 juta.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya