Berita

ilustrasi

Bisnis

Indonesia Siap Meladeni Gugatan Jepang Ke WTO

Larangan Ekspor Mineral Mentah Jalan Terus Buat Proteksi Industri Domestik
RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 08:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Jepang melaporkan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor bahan mentah mineral. Pemerintah mengaku siap menghadapi protes Negeri Matahari Terbit itu. 

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyatakan siap menghadapi Jepang di organisasi perdagangan dunia. “Itu haknya Pemerintah Jepang melaporkan ke WTO,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bekas Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) itu mengatakan, laporan Jepang ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor mineral pemerintah tidak lajim. Padahal, kata Hidayat, Itu hak pemerintah melarang ekpor mineral mentah dengan tujuan melindungi bahan baku dan industri dalam negeri.


Menurutnya, larangan tersebut juga untuk menggiatkan industri pengolahan dalam negeri dan memberikan nilai tambah. Sementara pembelinya (Jepang) yang selama ini menggunakan bahan baku mineral Indonesia untuk industri dalam negerinya protes. “Kan itu tidak wajar,” sentil Hidayat.

“Sudah puluhan tahun Jepang menggunakan bahan baku mineral Indonesia dengan harga murah untuk memajukan industri pengolahannya. Sekarang, ketika Indonesia yang mempunyai bahan baku mau melakukan itu (pelarangan), Jepang malah protes,” imbuh Menteri asal Partai Golkar itu.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia pada prisipnya ingin melakukan kerja sama dengan negara lain dalam pengembangan industri pengolahan (smelter), termasuk dengan Negeri Sakura itu. Pemerintah siap menjamin bahan baku industri Jepang, tetapi mereka harus merelokasikan industrinya ke Indonesia.

“Jika tidak bisa semua, ya sebagian. Hasil produknya buat ekspor ke Jepang dan negara lain termasuk untuk kebutuhan domestik. Kita siap menghadapi WTO, apalagi kebijakan ini untuk meningkatkan industri pengolahan di dalam negeri,” tegas Hidayat.

Hal senada disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. Dia menanggapi dingin niatan Jepang tersebut. Menurutnya, Pemerintah Jepang hanya memandang persoalan dari perspektif pelaku industri mereka saja.

Sementara Indonesia juga punya kepentingan sendiri untuk meningkatkan devisa secara berkelanjutan di masa mendatang.

“(Hilirisasi) kan amanat undang-undang. Kalau mereka minta konsultasi ya kita konsultasikan. Kita pelajari sama-sama dulu,” kata bekas Duta Besar Indonesia untuk Jepang itu.

Direktur Institute for Development, Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menganggap aneh rencana Jepang yang mengadukan Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor mineral.

Menurut Enny, kebijakan hilirisasi merupakan kebijakan dalam negeri Indonesia yang sama sekali tidak dapat digugat menggunakan instrumen General Agreement on Tariff and Trade (GATT).

“Tidak ada satu pun pasal-pasal yang bisa dipakai untuk menggugat Indonesia. Ini kan kebijakan dalam negeri,” tegasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya