Berita

ilustrasi

Bisnis

61 Pejabat SKK Migas Dirombak

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebanyak 61 pejabat setingkat kepala divisi, kepala dinas dan kepala sub dinas di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dirombak. Langkah ini untuk meningkatkan kinerja dan pembenahan.

Pejabat yang dirombak antara lain, Agus Kurnia ditampuk menjadi Kepala Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas menggantikan Rudianto Rimbono yang menduduki jabatan baru sebagai Vice President Management Representatives SKK Migas di Pertamina Hulu Energi.

Kepala Bagian Humas beralih dari Elan Biantoro ke Handoyo Budi Santoso. Elan saat ini menempati jabatan baru sebagai Vice President Management Representatives SKK Migas di ConocoPhillips. Sedangkan Handoyo sebelumnya menjabat Kepala Divisi Manajemen Sistem Informasi.


Di bagian Keuangan, Sampe L Purba yang sebelumnya Spesialis Utama Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan. Sampe bertukar posisi dengan Parulian Sihotang.

Dalam sambutannya, Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan, pelantikan kali ini merupakan kelanjutan dari proses penataan organisasi di lembaganya. Mutasi tersebut sekaligus memberikan apresiasi bagi pekerja yang telah layak untuk dipromosikan guna mengisi formasi yang masih lowong.

“Mari bahu membahu meningkatkan kinerja serta menjalankan core values SKK Migas dengan sebaik-baiknya,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut Widjonarko, pengangkatan dan penempatan pekerja sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kapabilitas organisasi. Dia berharap, perombakan ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja SKK Migas dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian operasional kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS).

“Tujuannya untuk mencapai target kinerja yang lebih baik dalam menghadapi tantangan industri migas yang makin besar di masa depan,” ucapnya.

Komunikasi dan perencanaan yang baik, lanjut Johannes, merupakan kata kunci mewujudkan pencapaian target. Karena itu, dia berpesan, dalam kondisi saat ini jangan saling menyalahkan satu sama lain. Semuanya harus bisa bekerja sama mewujudkan tata kelola industri migas hulu yang lebih baik.

Sebelumnya, SKK Migas juga menerbitkan Pedoman Etika Pimpinan dan Pekerja SKK Migas dan menerbitkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

Dengan adanya aturan itu, pimpinan dan pekerja wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui formulir LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Hal ini untuk menghindari penyimpangan dan korupsi di lembaga pengawas hulu migas tersebut. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya