Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Kesulitan Identifikasi Pemeran Video Porno Anak

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 19:21 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Bareskrim Polri masih kesulitan mengidentifikasi pemeran video porno anak dalam sejumlah website alias situs yang dikelola oleh seorang sarjana ekonomi, Deden Martakusumah (28). Dari sejumlah website itu sejauh ini polisi sudah menemukan sekitar 120 ribu video porno.

Kesulitan dalam mengidentifikasi pemeran dalam video porno itu antara lain terjadi dikarenakan kualitas gambar yang tidak maksimal dan terlihat pecah-pecah.

"Gambarnya kurang jelas dan kabur dan nanti saya tugaskan Kasubdit (Komisaris Besar Albertus Rahmad Wibowo) untuk meningkatkan resolusinya. Apakah ada teknik agar wajahnya bisa terlihat jelas atau seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2).


Pihaknya, juga saat ini tengah mencari tahu alat rekam yang digunakan dalam membuat video pornografi anak itu. Namun, jika melihat kualitas gambar, video direkam menggunakan handpone (hp).

"Termasuk alat yang digunakan apakah hp atau handycame ini susah," terang dia.

"Bagian yang terlihat jelas adalah bagian tubuhnya, sementara wajah pemeran samar," sambungnya.

Sebelumnya, Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Albertus Rahmad Wibowo menerangkan bahwa pelaku menjalankan aksinya sendiri dalam menjual video porno. Setiap orang yang akan melihat atau membeli (mengunggah) video itu harus mendaftarkan diri lebih dulu.

Setelah daftar, pelanggan atau member akan diberikan kode berupa angka, dengan biaya minimal Rp 30 ribu dan maksimal Rp 800 ribu. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya