Berita

transjakarta karatan/net

Hukum

KPK Jangan Memble untuk Kasus Korupsi Transjakarta

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 15:13 WIB | LAPORAN:

. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendukung agar kewenangan penyadapan tetap diberikan kepada KPK karena masih masifnya korupsi di Indonesia.

Namun menurut Koordinator Fitra  Uchok Sky Khadafi,  KPK juga harus bisa pro aktif untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang sudah terang benderang ada di depan mata, tanpa mencari-cari alasan.

"Masyarakat tentunya mendukung kewenangan penyadapan oleh KPK tetap ada karena korupsi semakin merajalela," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/2).


Sebab tanpa penyadapan, kata Uchok, mustahil terbongkar kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Untuk kasus yang terang benderang terjadi tindak korupsi, Fitra menyayangkan hingga saat ini belum ada action dari KPK. Dia mencontohkan kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dari China.

Padahal dengan fakta-fakta yang ada, ungkap Uchok, seperti harga yang tidak masuk akal, kondisi bus yang berkarat dan kelihatan seperti bus bekas serta dicopotnya kepala dinas perhubungan DKI Jakarta, sudah harus membuat KPK untuk menyidiknya.

"Ini kan sudah terang benderang sekali, harga bus yang sangat mahal, kondisi bus yang berkarat dan bekas dan juga dicopotnya kepala dinas perhubungan DKI oleh Jokowi-Ahok, sudah menjadi indikasi kuat terjadinya korupsi. Tapi nyatanya KPk diam saja," jelasnya.

Yang anehnya lagi menurut Uchok, Abraham Samad bukanya melakukan penyidikan tapi malah mengatakan menunggu pengaduan masyarakat.

"Kalau untuk kasus lain KPK sampai menyadap untuk mendapatkan bukti, tapi untuk kasus ini bukti sudah ada, tapi KPK diam saja. Ini kan jadi menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada apa-apanya dengan KPK," demikian Uchok. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya