Berita

Hukum

Sidang Pembacaan Dakwaan Wawan Kemungkinan Batal

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Sidang pembacaan dakwaan terhadap tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dijadwalkan berlangsung besok (Kamis, 27/2) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Kemungkinanya mas Wawan belum ada (hadir), ya mungkin dakwaan belum bisa dibacakan," ujar pengacara Wawan, M Sadly Hasibuan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Tim pengacara Wawan mengaku belum menyiapkan bantahan. Rencananya, baru dilaporkan besok oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan persidangan mengenai kondisi kesehatan Wawan.


"Belum ada, karena kan baru kemarin baru masuk. Jadi nanti hari Kamis itu akan dilaporkan oleh JPU di hadapan persidangan," jelasnya.

Pengacara Wawan lainnya, Pia Buyung Nasution menambahkan, JPU yang berhak memutuskan hadir tidaknya Wawan di persidangan besok.

"Karena kemarin kan JPU yang memperhatikan semuanya. Harusnya kan dari JPU yang menghadirkan Mas Wawan," tambah Pia.

Sebagai kuasa hukum, Sadly menyatakan bahwa pihaknya akan ikut terhadap segala keputusan yang dikeluarkan oleh JPU.

"Yang punya tahanankan JPU, jadi mungkin JPU yang akan mempertanggungjawabkan di depan persidangan. Mungkin, sekaligus juga mereport hasil perkembangan kesehatan Mas Wawan," katanya.

Sebelumnya, sesaat sebelum sidang dakwaan terhadap Wawan dimulai, Wawan tiba-tiba mengeluhkan sakit kepala alias vertigo pada Senin (24/4). Saat itu Wawan dibawa menggunakan kursi roda untuk diangkut langsung ke RS Polri. Namun hari ini diperoleh informasi bahwa ternyata adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut terkena DBD. Indikasi DBD dilaporkan oleh tim pengacara Wawan sebagaimana hasil laporan yang mereka lihat di RS Polri.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya