Berita

foto:net

Hukum

Polri Gandeng Komnas PA Ungkap Lokasi Produksi Video Porno Anak

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik dari Bareskrim Polri bakal menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) guna mengungkap perkara pebisnis video pornografi anak, Deden Martakusumah (28).

Hal itu dilakukan menyusul pemeran video porno dalam situs yang dikelola oleh Deden yang merupakan Sarjana Ekonomi (SE) itu ada yang berusia sekitar 11 tahun.

"Banyak memang anak di bawah umur yang menjadi pemeran vidoe porno. Yang jelas karena ini melibatkan anak-anak, kita akan melibatkan Komnas PA," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di kantornya, Selasa (25/2).


Arief menjelaskan, kerja sama kepolisian dan Komnas PA dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi pembuatan video apakah di dalam ataupun luar negeri. Rekaman sendiri ada yang terlihat sengaja dan sembunyi-sembunyi. Salah satu gambar di video bahkan memperlihatkan bahwa korban dalam keadaan tak sadar.

"Memang tidak mudah dalam mengidentifikasi karena kita mengenali lokasi, kemudian dari seragam yang digunakan aktor atau pemeran video. Kita berupaya dengan Komnas PA dan ahli lain untuk mengusutnya," terangnya.

Selain itu Komnas PA, papar Arief, kepolisian juga merangkul Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka program internet sehat. Kuncinya ada pada pagar generasi muda. Menurut dia, Kominfo sudah bekerja keras memblokir situs pornografi tapi serangannya begitu masif tak hanya dalam negeri juga dari luar negeri.

"Kami akan berkolaborasi untuk menyelamatkan generasi muda karena kejahatan ini tak akan berhenti," sambung dia.

Di luar perkara korupsi, perlindungan generasi muda dari hal-hal yang berbau pornografi juga menjadi konsen dari para pimpinan dan petinggi-petinggi Polri. Makanya, kepolisian mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih mengawasi lingkungan anak-anak dari bahaya pornografi.

"Kepada orangtua, bila memberikan gadget apapun jenisnya yang bisa mengakses internet diberi keterbatasan. Penjual modem, jangan memberikan pelayanan anak-anak di bawah umur agar akses terbatas. Guru dan orangtua harus lebih waspada, dan mengontrol handphone anak-anak untuk mengetahui apa yang dilakukan," pinta Brigjen Arief.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya