Berita

win-ht/net

Hukum

KPI Nilai Capres Partai Hanura Langgar Aturan

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 17:02 WIB | LAPORAN:

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai pasangan capres dan cawapres Wiranto-Harry Tanoesoedibjo telah melanggar undang-undang penyiaran.

Menurut Ketua KPI Judha Riksawan, pasangan yang diusung Partai Hanura itu telah memanfaatkan media massa demi kepentingan pribadi dan kelompok.

"KPI untuk kasus itu telah memberikan teguran kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan terhadap adanya sinetron untuk kepentingan pribadi dan kelompok," katanya saat dijumpai di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (25/2).


Judha mengatakan, pihaknya telah menegur stasiun televisi yang menyiarkan sinetron dan acara kuis berbau kampanye milik MNC Grup. Selain itu, ada juga teguran terhadap stasiun televisi milik politisi lain.

"Kita sudah menegur keenamnya. Mereka harus bersifat independen dan netral, kita sudah berkoordinasi," katanya.

Ditambahkan Judha, KPI sudah menyiapkan peringatan hingga sanksi yang akan diberikan kepada stasiun televisi apabila tetap melakukan pelanggaran aturan.

"KPI sudah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan siaran itu," tegasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya