Berita

foto: net

Hukum

Pemeran Video Porno Deden Ada yang Tak Sadar

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 15:40 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Bareskrim Polri sementara ini sudah mengumpulkan 120 ribu video anak dari empat website dan satu link porno yang dikelola oleh Deden Martakusumah. Deden adalah pebisnis online video pornografi anak yang dicokok di kawasan Bandung, kemarin (Senin, 24/2).

Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dalam jumpa pers, Selasa (25/2) mengatakan bahwa pemeran dalam ratusan ribu video porno itu diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berusia belasan tahun.

"Komunikasi menggunakan bahasa Indonesia antar pemeran, logat, dan seragam sekolah yang dikenakan. (Diseragam, red) ada badge OSIS," terang dia di kantor Bareskrim Polri sesaat lalu.


Pria berpangkat tiga bunga melati ini menjelaskan bahwa teknik pembuatan video dalam empat situs porno. Kata dia, ada yang sengaja direkam dan ada pula yang direkam secara sembunyi-sembunyi (candid).

"Dalam video itu kami juga menemukan korban (pemeran) melakukannya dalam keadaan terpaksa dan ada pula yang dalam keadaan tidak sadar," demikian Albertus.

Sebelumnya, Tim Cyber Crime Polri berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah, sebagai pengelola website (situs) porno, nu****.com, bo*******.com dan sa*****.co***.com. Deden dicokok penyidik di jalan H Akbar nomor 46, Kelurahan Pasir Kalili, kecamatan Cicendo Bandung, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah laptop, satu buah modem, dan tiga buah ATM dari Bank BCA, BRI, serta Mandiri.

Saat beraksi, Deden mencantumkan cara mendaftar sebagai member dengan penawaran paket seharga Rp 30 ribu sampai Rp 800 ribu di situs porno yang dikelolanya. Sebagai konfirmasi paket, pelaku memberikan kode kepada pembeli berupa angka di belakang harga paket.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya