Berita

Heru Sulastyono/net

Hukum

Tersangka Suap Bea Cukai Segera Dimejahijaukan

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 13:03 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara Heru Sulastyono, tersangka penyuapan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan berkas bos PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, hari ini (Selasa, 25/2) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan setelah berkas keduanya rampung alias dinyatakan lengkap (P-21) Senin (24/2) kemarin.

"Hari ini tepat 120 hari masa penahanan HS dan YA di Rutan Bareskrim. Berkas perkara pun kemarin sudah dinyatakan P21 dan hari ini barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Jakut)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat ditemui di kantornya beberapa saat lalu.

Sementara itu, Heru dan Yusran terlihat dijemput oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 11.40 WIB tadi. Dua pria yang nampak mengenakan baju tahanan itu sama sekali tak berkomentar sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil Avanza hitam dan berlalu meninggalkan kantor Bareskrim Polri, Jakarta.


"Sidang nanti di pengadilan Tipikor," demikian Brigjen Arief tanpa merincikan waktu persidangan.

Heru, Kepala Sub-Direktorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (nonaktif), yang ditahan di Bareskrim sejak 29 Oktober 2013 disangka menerima suap dari importir. Dari penangkapan Heru, polisi menyita delapan rumah yang diduga merupakan suap. Perkara ini juga menyeret Yusran Arief, importir pemilik PT Tanjung Jati Utama. Modus penyuapan menggunakan pembelian polis asurani senilai Rp 11,4 miliar. Penyidikan polisi berawal dari laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2003-2004.

Saat itu Heru Sulastyono menjadi pegawai fungsional pemeriksa dokumen di Bea-Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Perkara Heru Sulastyono juga membuka kejahatan di Bea-Cukai perbatasan Indonesia-Malaysia, di Entikong, Kalimantan Barat.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya