Berita

foto: net

Hukum

Sidang Koptu Rio Budi Wijaya Dihadiri Anggota TNI AU dan Keluarga Korban

Si "Koboi" Terancam 7 Tahun Penjara
SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus penembakan dengan terdakwa anggota TNI AU, Kopral Satu Rio Budi Wijaya, yang melakukan penembakan terhadap dua warga sipil di kawasan Leuwianyar pada Oktober 2013 lalu, dihadiri keluarga korban.

Keluarga korban berjumlah sekitar 12 orang, masih menunggu di ruang tunggu sidang pengadilan militer II-09 Bandung.

Humas Pengadilan Militer, Letkol CHK Edi Purbanus, menyatakan, sidang kasus penembakan oleh anggota TNI AU dari Kesatuan Denma (Detasemen Markas) Mako Paskhas TNI AU Lanud Sulaeman itu terbuka untuk umum.


"Sidang terbuka untuk umum dan dipersilakan untuk diliput," ujar Letkol CHK Edi kepada wartawan di pengadilan militer Bandung, Selasa (25/4).

Menurut Edi, karena aksi "koboi"-nya, pelaku melanggar pasal 338 subsider pasal 351 ayat 1 juncto ayat 3 KUHAP, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang," ujar Letkol CHK Edi.

Hingga pukul 10.10 WIB, sidang belum dimulai. Sejumlah saksi dan terdakwa sudah berada di ruang tunggu tahanan pengadilan militer Bandung. Oditure militer (jaksa) yang akan memberikan dakwaan adalah Mayor SUS Asep Saeful Gani, dan Mayor CHK Yudo Wibowo.

Untuk pembela atau penasihat hukum terdakwa yakni Mayor SUS s Ginting dan Mayor SUS Wahyu Priyo.

Terlihat satu truk rekan terdakwa dari Paskhas TNI AU ikut menghadiri persidangan di Pengadilan Militer II-09 Bandung. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya