Berita

Hukum

Tiba di KPK, Sri Utami hanya Bilang Selamat Pagi

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 10:28 WIB | LAPORAN:

Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (25/2).

Sri Utami tiba di KPK pukul 09.45 WIB tadi dengan mengenakan baju safari.

Wanita yang diduga terkait gratifikasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat Waryono Karno enggan berbicara kepada awak media. "Pagi, selamat pagi," ujarnya singkat.


Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan, Sri Utami diperika sebagai saksi untuk tersangka Waryono, mantan Sekjen Kementerian ESDM . "Diperiksa untuk tersangka WK (Waryono)," terangnya.

Nama Sri Utami muncul saat penyidik KPK menggeledah kantor PPBMN. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dokumen elektronik serta uang senilai Rp 2 miliar.

Akibat kasus ini, Sri Utama juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Penyidik yakin Sri Utami terkait dengan keberadaan uang miliaran tersebut.

Waryono dijadikan tersangka saat penyidik menggeledah dan mengamankan uang Rp 2 miliar di kantornya. Nama Waryono muncul setelah penyidik menangkap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan uang senilai USD 400 ribu serta motor merek BMW. Diduga dana tersebut adalah uang sogokan dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Gunawan Tanjaya. Karena kasus tersebut, Waryono dituduh melanggar UU pidana korupsi Pasal 12 huruf B dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya