Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sakit. Akibatnya, dia batal menjalani sidang perdana.
Wawan ditetapkan KPK menjadi tersangka empat kasus sekaligus; suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), alkes Banten, alkes Tangsel, dan pidana pencucian uang.
"Wawan mengalami sakit maag dan vertigo dan dirujuk ke RS Polri untuk dirawat inap," ujar Johan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2)
Johan belum tahu berapa lama Wawan akan dibantarkan di RS Polri. Namun yang pasti, pihaknya akan menunggu kondisi pria yang juga terlibat dalam kasus korupsi Alat Kesehatan Banten ini sembuh total. Baru kemudian jadwal sidang pemeriksaan Wawan akan kembali dilanjutkan. Johan pastikan bila KPK dan pihak akan mengawal ketat saat Wawan berada di rumah sakit.
"Sampai kapan? Ya sampai sembuh dan dikembalikan oleh pihak rumah sakit ke Rutan," jelasnya.
Untuk diketahui, Senin (24/2) pagi tadi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadwalkan pemeriksaan Wawan. Sayangnya, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini pun harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang melemah.
Saat keluar dari Rutan KPK, Wawan terlihat menggunakan kursi roda. Mengenakan rompi KPK, wajah Wawan tampak pucat dan hanya duduk diam di atas kursi roda tanpa memberikan komentar apa-apa.
[dem]