Berita

Hukum

Tri Dianto Siap Bela Diri Jika Dipojokkan Penyidik Polri

SENIN, 24 FEBRUARI 2014 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Hingga berita ini diturunkan, Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Tri mengaku heran dirinya yang terlebih dahulu dipanggil ketimbang koleganya, Ma'mun Murdo. Apalagi, menurut dia, yang pertama kali mengeluarkan pernyataan mengenai pertemuan Denny dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Cikeas sehari sebelum pemeriksaan Anas adalah Ma'mun.

"Saya kurang jelas, nanti pemeriksaannya seperti apa. Nanti saya akan mempertanyakan di dalam," terang Tri sebelum masuk ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2).


Ia pun siap membela diri apabila saat diinterogasi dirinya dipojokkan oleh penyidik. Bahkan, dia akan melaporkan ke pihak-pihak terkait jika dalam pemeriksaan nanti hal itu benar terjadi.

"Tapi saya yakin polisi ini profesional," demikian bekas Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Denny Indrayana melaporkan Tri Dianto dan Murod ke Bareskrim Polri pada 9 Januari 2014 lalu. Atas laporan tersebut, Murod dan Tri terancam dijerat KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman maksimal empat thun penjara. Tak hanya itu, kata Denny, pihak kepolisian juga menambahkan UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun.Untuk pelaporan ini, diketahui, Denny membawa bukti pemberitaan yang disampaikan mereka di media massa (online).[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya