Berita

foto:net

Hukum

Buronan Korupsi Berjamaah DPRD Sragen Dibekuk

MINGGU, 23 FEBRUARI 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas KeJaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Negeri Bantul berhasil menangkap Ashar Astika, buronan terpidana korupsi dana purnabakti anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah periode 1999-2004 sejumlah Rp 2,2 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, terpidana Ashar yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Sragen periode 1999-2004 ditangkap di Dusun Tanjung, Bangunharjo, Sewon, Bantul pada Sabtu sore kemarin (22/2).

"Ashar bersama 16 mantan anggota dan unsur pimpinan DPRD Sragen periode 1999-2004 dinyatakan bersalah melalui putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi," ujar Untung, Minggu (23/2).


Dia menambahkan, dalam putusan MA yang diterima Pengadilan Negeri Sragen 17 Oktober 2011 lalu, menolak permohonan kasasi dari 17 mantan anggota dewan dan jaksa penuntut umum atas perkara Nomor: 1493K/Pid.Sus/2009. Terkait korupsi dana purnabakti untuk 17 mantan anggota DPRD Sragen dari panitia badan anggaran.

Putusan kasasi MA menguatkan putusan PN Sragen tentang vonis yang dijatuhkan kepada 17 terdakwa mantan dan unsur pimpinan DPRD Sragen. Yang terdiri dari tiga unsur pimpinan dan 14 anggota. Unsur pimpinan dimaksud adalah Slamet Basuki, Sri Indiyah, dan Sarjono yang tetap divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Sedangkan 14 mantan anggotanya masing-masing divonis satu tahun penjara.

Berikut nama 17 mantan wakil rakyat Kabupaten Sragen yang korupsi berjamaah:

1. H. Slamet Basuki (mantan ketua DPRD periode 1999-2004)
2. Sri Indiyah (mantan wakil ketua DPRD 1999-2004)
3. Drs H. Suwanto
4. Agus Wardoyo (meninggal dunia)
5 . Supono
6. Sarjono
7. Ashar Astika
8. Suyono
9. Suwito
10. Joko Sudiro
11. Agus Suprawoto
12. Siman Setiawan
13. Dewor Sutardi
14. Budi Santoso
15. Rus Utaryono
16. Mahmudi Tohpati
17. Maryono
[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya