Berita

foto: net

Politik

KIPP: Waspadai Kerawanan di Tingkat Pantia Pemungutan Suara!

SABTU, 22 FEBRUARI 2014 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perlahan, perbaikan terhadap proses dan kelembagaan penyelenggaraan pemilu menemukan titik-titik rawan potensi kecurangan yang mengurangi nilai demokrasi.

Pada pemilu 2009, proses penghitungan suara di tingkat desa dan kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dihilangkan. Pada saat itu dipahami bahwa PPS berada pada entitas politik desa dan kelurahan yang rawan intervensi politik.

Namun pada Pemilu 2014 nanti, rekapitulasi penghitungan suara di PPS tersebut akan kembali dilakukan, yang menurut Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, tetap memiliki kerawanan yang perlu diwaspadai oleh semua pihak, baik penyelanggara maupun peserta pemilu dan masyarakat secara luas.


Kerawanan yang perlu diwaspadai itu meliputi, pertama, belum ada perubahan berarti pada konstelasi politik di tingkat desa dan kelurahan yang bisa menjamin bahwa rekapitulasi di tingkat PPS akan bebas dari intervensi politik dan potensi kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Kedua, tidak ada upaya signifikan penguatan kelembagaan dan kompetensi serta integritas bagi penyelenggara di tingkat PPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juga terlihat dari struktur anggaran operasional di tingkat PPS yang justru mengalami penurunan sampai 50 persen jika dibandingkan dengan anggaran yang sama pada pemilu 2009.

Ketiga, pengalaman pada Pemilu Orde Baru, Pemilu 1999, dan Pemilu 2004, KIPP Indonesia mensinyalir mobilisasi kekuatan politik yang dilakukan di tingkat desa dan kelurahan sebagai sebuah entitas politik.

"Lalu, belum ada kajian serta solusi untuk mengeliminir potensi kecurangan itu agar tidak terjadi pada pemilu 2014," kata Wakil Serektaris Jenderal KIPP Indonesia, Girindra Sandino, dalam siaran persnya.

Pemantauan KIPP hingga tingkat PPS menemukan keluhan dari penyelenggara di tingkat PPS, bahkan ada ancaman pengunduran diri massal di tingkat PPS karena alasan yang beragam, seperti honor yang rendah namun tanggung jawab yang besar, ditambah sanksi pidana dan denda jika melakukan kelalaian.

"Harus segera ada upaya utuh dari penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, untuk mengantisipasi potensi kerawanan kecurangan politik di tingkat PPS. KPU juga harus menjelaskan pelemahan melalui kebijakan anggaran yang dilakukan," tandasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya