Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 80 perusahaan tambang. Pemeriksaan itu dilakukan kepada 20 perusahaan tambang besar dan 60 perusahaan tambang kecil.
“Itu sudah selesai saya periksa. Tidak semua kami periksa, 80 perusahaan itu hanya sampel,†katanya di Jakarta, kemarin.
Dari data yang dimilikinya, tiap tahun pengemplangan pajak oleh perusahaan tambang terus meningkat. Karena itu, dia yakin tahun ini tunggakan pajak pertambangan akan terus meningkat.
Ali mencatat, pada 2011 tunggakan pajak sektor pertambangan sebanyak Rp 328 miliar. Kemudian naik menjadi Rp 486 miliar pada 2012. Tunggakan pajak sektor pertambangan makin menggila pada 2013 menjadi Rp 628 miliar.
Bahkan, kata dia, jika dikalkulasi secara keseluruhan, tak hanya soal ekonomi belaka, tapi juga berkaitan dengan kerugian lain. Misalnya deforestasi, kerugian sosial dan lainnya, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 1 triliun setiap tahun. â€Itu juga sejalan dengan data yang dipaparkan oleh KPK,†katanya.
Oleh sebab itu, dia merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara (moratorium) pertambangan nasional. “Solusinya moratorium dulu. Kita kembali ke clean and green,†tekannya.
Selain pertambangan, Ali juga mendesak pemerintah segera menghentikan pemberian konsesi hutan untuk kebutuhan industri dan pariwisata. Menurutnya, sekarang Indonesia sudah dalam keadaan darurat lingkungan.
Direktur Indonesia Budgeting Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan harus membuat terobosan dengan memaksa para pengusaha tambang batubara membayar pajak.
“Jangan melakukan pembiaran sehingga memungkinkan ruang pemutihan pajak bagi para pengemplang itu,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Arif, masalah pengemplang pajak tambang ini sangat serius. Pasalnya, mereka terus meningkatkan produksi sedangkan pendapatan negara dari sektor tersebut terus menurun. Apalagi pemerintah sedang menggiatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Direktur Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara menimpali, banyaknya perusahaan tambang yang menunggak pajak bukan hal baru. Selama ini memang perusahaan tambang banyak yang sengaja tidak mau bayar pajak
“Banyak perusahaan yang tidak terdaftar dan terkontrol oleh Ditjen Pajak. Apalagi mereka (Ditjen Pajak) juga tidak punya datanya,†kata Marwan.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menambahkan, KPK seharusnya ketat mengawasi sektor pertambangan. Soalnya, penerimaan pajak dari sektor tambang banyak yang menguap.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, saat ini perusahaan tambang yang menunggak pajak masih banyak. Sebagian besar dari mereka adalah pengusaha tambang batubara kelas menengah. ***