Berita

ilustrasi

Bisnis

Akuisisi XL- Axis Berpotensi Rugikan Negara Rp 2 Triliun

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akuisisi PT XL Axiata terhadap PT Axis Telekom Indonesia berpotensi bakal merugikan penerimaan negara sedikitnya Rp 2 triliun. Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit.

Jumlah kerugian itu dipastikan lebih besar dari jumlah keuntungan yang diklaim Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring.

Tifatul mengatakan, rencana akuisisi XL-Axis bakal menguntungkan karena negara dapat memperoleh penerimaan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi dari Axis yang tertunggak sebesar Rp 1 triliun.


Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, jika frekuensi yang digunakan Axis dikembalikan dulu ke negara untuk kemudian dilakukan proses tender, justru akan lebih menguntungkan.

“Jika sebagian frekuensi eks Axis, yakni 1800 Mhz dialihkan langsung ke XL, negara justru rugi karena tidak memperoleh pendapatan maksimal,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dengan tender sebagian frekuensi, Fitra mencatat, potensi penerimaan BHP frekuensi dari Axis sampai 10 tahun ke depan, yakni hingga 2023 hanya mencapai Rp 15,931 triliun. Rinciannya, berasal dari BHP frekuensi pita 2,1 GHz Rp 6,992 triliun dan BHP frekuensi pita 1800 MHz sebesar Rp 8,939 triliun.

Bila seluruh spektrum Axis ditarik dan dilakukan lelang pada 2014, maka potensi penerimaan BHP frekuensi sampai tahun 2023, yakni BHP frekuensi pita 2,1 GHz sebesar Rp 8,356 triliun dan BHP frekuensi pita 1800 MHz Rp 9,672 triliun. Jadi total pendapatan mencapai Rp 18,028 triliun.

“Kesimpulannya, jika seluruh spektrum frekuensi milik Axis tidak dilelang, pemerintah rugi hingga Rp 2 triliun”, ungkap Uchok.

Untuk memastikan jumlah potensi kerugian yang bakal dialami negara, pihaknya menganjurkan BPK mengaudit aksi korporasi tersebut.

“DPR bisa memanggil BPK untuk melakukan audit. Nah, selama proses audit itu proses akuisisi ini bisa status quo, sampai ada hasil yang ditetapkan. Jika terbukti merugikan negara, ini bisa jadi bahan laporan ke KPK,” kata Uchok.

Asisten Deputi Menko Perekonomian Bidang Telematika dan Utilitas Eddy Satriya menuturkan, dalam kondisi saat ini konsolidasi jumlah operator telekomunikasi memang dibutuhkan. Konsolidasi yang dimaksud, ada penyederhanaan jumlah pemain, perbaikan regulasi dan peningkatan layanan telekomunikasi.

“Akhir-akhir ini kita melihat kualitas layanan komunikasi menurun, seiring dengan bertambahnya kebutuhan spektrum karena meningkatnya jumlah pengguna. Karenanya perlu dicek lagi penggunaan frekuensi yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk telah sepakat untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) senilai 865 juta dolar AS atau sekitar Rp 10 triliun.

Kesepakatan tersebut sudah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (5/2). ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya