Sejak awal, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengaku tak mengetahui jika kliennya, Mohammad Akil Mochtar juga terbelit dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.
Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya bersedia ketika diminta oleh Akil Mochtar melalui Tamsil Sjoekoer untuk menjadi Ketua Tim Penasehat Hukum. Adapun Otto menceritakan bahwa dirinya pernah diberikan selembar kertas kosong yang didalamnya berisikan tanda tangan Akil.
"Tamsil pernah bilang ke saya bahwa Akil minta saya jadi Ketua Tim PH. Saya bilang ke Tamsil kalau dia (Akil) mau saya dampingi kirim surat permintaan resmi," jelas dia dalam jumpa pers di kantornya kawasan Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).
Kendati begitu, semua berubah ketika perkara Akil berjalan di mana ada pemeriksaan mengenai Pilkada Jatim diajukan oleh KPK. Otto Hasibuan kaget. Otto lalu bertanya ke Akil Mochtar apakah dia ikut terlibat dalam penanganan sengketa disana.
"Waktu itu kita langsung konfirmasi ke Akil Mochtar, dia membantah," sambung dia.
Kemudian, muncul juga informasi bahwa Akil Mochtar meminta disediakan Rp 10 milliar dari Ketua DPD Golkar Jatim, Zainuddin Amali. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Otto ke Akil. Tapi, lagi-lagi Akil membantahnya.
"Akil bilang, sampai kemarin, saya berkali-kali tanya ke Akil, bagaimana sesungguhnya, dia bilang itu betul-betul Khofifah menang skor 2-1. Tetapi kenapa ada di dalam BBM anda, soal Rp 10 miliar itu. Dia bilang bahwa itu disana saya ditawarkan, ada komunikasi dengan Idrus Marham lalu Zainudin," kenang dia.
"Bahwa bagaimana mungkin saya terima (Rp10 miliar) kalau tidak saya menangkan," sambung Otto menirukan kata-kata Akil saat itu.
Otto pun tetap memegang teguh kata-kata Akil itu. Tapi, Otto mendadak berubah pikiran ketika membaca surat dakwaan Akil. Soalnya, di salah satu petikan dakwaan menyebutkan bahwa Zainuddin bersedia menyanggupi permintaan Rp 10 milliar itu dan mengatakan bakal membicarakan hal itu kepada tim sukses pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
"Setelah kemaren saya baca surat dakwaan, ternyata KPK sudah mendakwa Akil bersalah menerima janji dari Zainuddin Amli sebagai ketua pemenangan Karwo. Janji untuk mengalahkan Khofifah dengan terima Rp 10 miliar. Ini sudah jadi dakwaan, artinya menjadikan posisi saya sulit," demikian Otto Hasibuan.
Seperti diketahui, Otto adalah penasehat hukum dari pasangan Khofifah-Herman dalam mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim) di Mahkamah Konstitusi. Khofifah menggugat kemenangan pasangan Karsa lantaran menduga banyaknya pelanggaran
.[wid]