Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan optimis menambah 6 juta kepesertaan pada tahun 2014 yang terdiri dari 5 juta pekerja formal dan satu juta pekerja informal.
"Ini memang tantangan berat tapi kami meyakini dengan kerjasama semua pihak dan dibukanya akses menjangkau sampai setiap kabupaten/kota dan kewenangan untuk inspeksi, target itu bisa tercapai," kata Direktur Kepesertaan Junaedi didampingi Wakil Sekretaris BPJS Ketenagakerjaan Kuswahyudi dalam acara Workshop jaminan sosial tenagakerja di Bandung, kemarin.
"Ini memang tantangan berat tapi kami meyakini dengan kerjasama semua pihak dan dibukanya akses menjangkau sampai setiap kabupaten/kota dan kewenangan untuk inspeksi, target itu bisa tercapai," kata Direktur Kepesertaan Junaedi didampingi Wakil Sekretaris BPJS Ketenagakerjaan Kuswahyudi dalam acara Workshop jaminan sosial tenagakerja di Bandung, kemarin.
Saat ini, kata Junaedi, dari 250 juta penduduk Indonesia, terdapat 118,2 juta angkatan kerja. "Dari jumlah angkatan kerja Itu, sebanyak 7,4 juta menganggur, 41 juta pekerja formal dan 69,8 juta pekerja informal," jelasnya.
Adapun, pekerja formal peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama Jamsostek, sampai dengan Desember 2013 sebesar 12 juta pekerja swasta/BUMN. Dengan demikian di luar TNI/Polri/PNS yang berjumlah 5,4 juta, pekerja formal yang berpotensi jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 23,6 juta.
"Untuk pekerja formal kita sudah bekerjasama dengan banyak Pemda dalam kepengurusan ijin usahanya disyaratkan melindungi para pekerja dalam program jaminan sosial," terangnya.
Di lain pihak untuk pekerja informal terdapat 52,2 juta pekerja informal seperti pedagang pasar, sopir angkot dan petani yang berpotensi jadi peserta. Hanya saja, Junaedi mengakui, tidak mudah mengajak pekerja informal jadi peserta karena kepedulian dan tingkat pemahaman yang masih rendah terhadap perlindungan sosial dan praktik asuransi.
Karena itu, penyertaan pekerja informal jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan berbagai terobosan. Salah satunya, mengarahkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) atau institusi lain dalam bentuk pengalihan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk iuran jaminan sosial.
Adapun ratio pertumbuhan kepesertaan yang sudah ditargetkan pada tahun 2014 adalah 5 juta pekerja formal dan 1 juta pekerja informal. Ratio itu meningkat di tahun 2015 menjadi 5 juta pekerja formal dan 2 juta pekerja informal. Pada tahun 2016, rationya menjadi 5 juta pekerja formal dan 3 juta pekerja informal dan pada 2017 pertumbuhan kepesertaan adalah 5 juta pekerja formal dan 4 juta pekerja informal.
[wid]