Berita

Hukum

Soal Duit Pilkada Banten, Akil Mochtar: Tanya Mahfud MD!

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 03:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak terima disebut menerima duit Rp 7,5 miliar untuk memenangkan Ratu Atut Chosiyah dalam sengketa Pilkada Banten 2011. Akil malah menunjuk hidung bekas Ketua MK, Mahfud MD untuk menjelaskan masalah sengketa Banten di MK itu.

"Pihak yang berperkara, bukan saya yang mengadili. Mahfud MD yang adili tanya sama dia," kata Akil gemetar usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).

Menurut eks Politikus Partai Golkar itu, uang yang berasal dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan itu adalah transaksi bisnis istrinya, Ratu Rita Akil. Anehnya, saat ditanya soal apa bisnis istrinya itu, Akil malah geram.


"Saya nggak tahu. Kalau perusahaan suamimu, apa semua harus tahu?" tekan dia.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK Rini Triningsih, Akil diketahui mendapat uang Rp 7,5 miliar dari adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Uang diberikan dalam lima tahap dengan carai transfer ke rekening atas nama CV Ratu Samagat, perusahaan yang diketahui dimiliki istri Akil, Ratu Rita. Tapi tranfers tidak dilakukan langsung oleh Wawan melainkan oleh beberapa bawahan suami Airin Rachmi Diany itu.

Pada tanggal 31 Oktober 2011 uang Rp 750 juta ditranfers ke CV Ratu Samagat. Uang itu disetor oleh Ahmad Faid Asyari. Dalam slip transfer ditulis uang itu sebagai ' Biaya Transportasi dan Sewa Alat Berat'.

Ahmad Faid kembali mengirim uang ke perusahaan Akil pada 1 November 2011. Uang sebesar Rp 250 juta ditulis sebagai 'Biaya Transportasi dan Alat Berat,.

Selanjutnya, Wawan menyuruh orang kepercayaannya, Yayah Rodiah untuk kembali mengirim uang ke perusahaan Akil. Yayah mengirim uang sebesar Rp 2 miliar pada 17 November 2011, kali ini di slip setoran ditulis 'Pembayaran Bibit Kelapa Sawit'. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya