Berita

bonaran situmeang/net

Hukum

Jaksa KPK: Bonaran Situmeang Suap Akil Mochtar Rp 1,8 M di Pilkada Tapteng

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 22:08 WIB | LAPORAN:

. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Bonaran memberikan uang senilai Rp 1,8 miliar guna menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan lawan dalam sengketa Pilkada itu.

Hal itu sebagaimana dakwaan Akil Mochtar yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan itu dibacakan secara bergantian oleh Jaksa KPK dalam sidang perdana Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).

Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung adalah pemenang Pilkada di Tapteng. Tapi, calon yang kalah mengajukan keberatan ke MK. Karenanya, dia memberikan uang itu ke Akil guna menolak gugatan itu.


Jaksa Pulung yang bertindak membacakan surat dakwaan menyebutkan bahwa Bonaran memberikan uang ke Akil melalui Bakhtiar Ahmad Sibarani. Awalnya, Akil meminta Rp 3 miliar kepada Bakhtiar untuk menyampaikan permintaannya kepada Bonaran. Tapi, akhirnya Bonaran hanya menyanggupi memberikan Rp 2 miliar.

"Pada pertengahan bulan Juni 2011, Raja Bonaran Situmeang memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk dikirim kepada terdakwa, selanjutnya Bakhtiar meminta bantuan Subur Effendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta ke rekening tabungan atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro nomor: 14600898888999, dengan menuliskan berita dalam slip setoran "angkutan batu bara", " kata Jaksa Pulung.

Akhirnya, lanjut Pulung, pada 22 Juni 2011, MK memutus menolak permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya dan mengukuhkan kemenangan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung.

"Menolak permohonan dari para pemohon seluruhnya," demikian Pulung. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya