Berita

Akil Mochtar/net

Hukum

Akil Mochtar Minta Rp 3 Miliar untuk Pilkada Lebak

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 20:36 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sepak terjang Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam pengurusan suap sengketa Pilkada Lebak. Atut dan Wawan dalam surat dakwaan Akil Mochtar disebutkan menyiapkan sejumlah uang guna memenangkan gugatan pasangan incumbent, Amir Hamzah dan Kasmin.

Surat dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dibacakan secara bergantian oleh Jaksa KPK dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).

Akil, menurut Jaksa Elly, melalui Susi Tur Andayani meminta pihak Amir untuk menyiapkan uang senilai Rp 3 miliar. Adapun Susi adalah pengacara dari pasangan Amir-Kasmin. Akil sendiri dalam uraian dakwaan itu juga sempat mengirimkan pesan singkat langsung ke Wawan.


"Pada tanggal 25 September 2013, Akil mengirim SMS kepada Tubagus Chaeri Wardana. Isinya "Lebak siap diseksekusi. Bisa ketemu malam ini? dan ke Widya Chandra III Nomor 07, jam 8 malam ya," kata Ely menirukan isi SMS Akil kepada Wawan.

Lanjut Elly, Wawan kemudian menemui Akil sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman Akil untuk membicarakan sejumlah hal.

Keesokan harinya, Susi yang merupakan kuasa hukum Amir-Kasmin menemui Ratu Atut, Amir, dan Kasmin di Kantor Gubernur Banten. Dalam pertemuan itu, Amir Hamzah sempat menceritakan peluang kemenangannya dalam sengketa itu kepada Ratu Atut.

Kemudian, kata dia, pada 28 September sekitar pukul 20.21 WIB, Susi kemudian menelepon Akil. Susi memberitahukan soal pertemuan mereka terkait pengurusan sengketa itu.

"Kemudian terdakwa mengatakan "Suruh dia siapkan tiga M-lah biar saya ulang." kata Elly membacakan pesan singkat Akil ke Susi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya