Berita

foto:net

Hukum

Warga Taiwan Jadi Kurir Sabu Bermodus Body Pack

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 19:08 WIB | LAPORAN:

. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika internasional jenis sabu. Sindikat ini menggunakan modus body pack dalam melakukan penyelundupan.

Direktur Resnarkoba Kombes Nugroho Aji menjelaskan, sindikat ini merupakan jaringan pengedar sabu dengan rute China-Hongkong-Indonesia, dan Malaysia-Aceh-Jakarta. Setelah tiba di Indonesia, sabu didistribusikan ke Surabaya dan Palangkaraya.

"Dari Malaysia menggunakan kapal laut ke Aceh. Kemudian dari Aceh ke Jakarta mengunakan pesawat, barang bukti dimasukkan ke sepatu dan body pack. Modus ini efektif namun alhamdulillah kita bongkar," jelasnya, Kamis (20/2).


Menurutnya, penyidik pertama kali menangkap tersangka berinisial SYM pada 4 Februari lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangannya disita sabu sejumlah 1 ons yang disembunyikan di sepatu. SYM mengaku menyelundupkan sabu melalui jalur Malaysia-Aceh-Jakarta atas perintah AT dan MN, warga negara Malaysia dengan upah Rp 20 juta.

Hasil pengembangan, ditangkap lagi dua pengedar berkewarganegaraan Taiwan berinisial HHY dan LYA. Dari tangan mereka disita 55 gram sabu.

"Tersangka menjelaskan bahwa mengedarkan narkotika tersebut atas perintah JNT yang merupakan oknum napi di Lapas Cipinang," beber Nugroho.

Pemeriksaan ketiga tersangka itu diketahui bahwa sindikat AT dan MN akan kembali menyelundupkan sabu ke Indonesia dengan modus body pack. Pada 10 Februari ditangkap dua tersangka berinisial GGL dan YDR di dua tempat Ancol dan Jalan MH Thamrin. Dari mereka disita sabu sebanyak 6,3 kilogram.

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke Surabaya dan Palangkaraya dengan pengiriman melalui paket. Setelah dilakukan control delivery di Palangkaraya berhasil ditangkap tersangka HRT dengan barang bukti 1 ons sabu yang disamarkan ke dalam unit speaker.

Sindikat internasional ini selalu dikawal oleh anggotanya yang menggunakan senjata api jenis pistol. Kemudian pada 18 Februari di Jalan Mangga Besar IV Jakarta ditangkap tersangka ADE dengan barang bukti sebuah senjata api merk Walter dan lima butir peluru karet.

"Total ada tujuh orang jaringan internasional China, Hongkong. Pengendali termasuk yang dari lapas," imbuh Nugroho.

Barang bukti yang disita dari sindikat ini antara lain 6,5 kilogram sabu, dua buah paspor, satu unit alat timbang, satu unit speaker, dan senjata api merk Walter.

Para tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau paling lama 20 tahun.

Kini, polisi masih memburu tersangka AT dan MN yang bermukim di Kuala Lumpur, Malaysia. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya