Berita

chairun nisa/net

Hukum

Chairun Nisa Bantah Dijanjikan Suara di Dapil Kalteng

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 16:36 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi II DPR RI, Chairun Nisa, membantah dijanjikan suara oleh Bupati Gunung Mas non aktif, Hambit Bintih, sebagai imbalan membantu pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Nisa kembali maju sebagai Caleg Partai Golkar DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah periode 2014-2019.

"Tidak benar kalau saya dijanjikan suara. Pak Hambit juga tidak bisa mengalihkan suaranya dari PDIP ke saya yang Golkar," kata Nisa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).


"Masyarakat sudah pandai memilih siapa yang menjadi idola. Jadi tidak benar saya akan diberikan suara nanti di Pileg," sambung dia.

Dalam kasus ini, Nisa menghubungkan Hambit dengan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Dalam dakwaan, Akil meminta Rp 3 miliar pada Hambit melalui Nisa untuk putusan sengketa Pilkada.
Permintaan Akil pun disetujui oleh Hambit. Hambit kemudian meminta seorang pengusaha bernama Cornelis Nalau Antun untuk menyiapkan uang tersebut.

Setelah itu, Hambit meminta Nisa bersama Cornelis ke kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta untuk menyerahkan uang itu. Namun, belum sempat uang itu sampai di tangan Akil, petugas KPK menangkap mereka

Adapun, uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak. Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut tetap dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya