Berita

chairun nisa/net

Hukum

Chairun Nisa Bantah Dijanjikan Suara di Dapil Kalteng

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 16:36 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi II DPR RI, Chairun Nisa, membantah dijanjikan suara oleh Bupati Gunung Mas non aktif, Hambit Bintih, sebagai imbalan membantu pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Nisa kembali maju sebagai Caleg Partai Golkar DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah periode 2014-2019.

"Tidak benar kalau saya dijanjikan suara. Pak Hambit juga tidak bisa mengalihkan suaranya dari PDIP ke saya yang Golkar," kata Nisa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).


"Masyarakat sudah pandai memilih siapa yang menjadi idola. Jadi tidak benar saya akan diberikan suara nanti di Pileg," sambung dia.

Dalam kasus ini, Nisa menghubungkan Hambit dengan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Dalam dakwaan, Akil meminta Rp 3 miliar pada Hambit melalui Nisa untuk putusan sengketa Pilkada.
Permintaan Akil pun disetujui oleh Hambit. Hambit kemudian meminta seorang pengusaha bernama Cornelis Nalau Antun untuk menyiapkan uang tersebut.

Setelah itu, Hambit meminta Nisa bersama Cornelis ke kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta untuk menyerahkan uang itu. Namun, belum sempat uang itu sampai di tangan Akil, petugas KPK menangkap mereka

Adapun, uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak. Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut tetap dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya