Berita

Al Muzzammil Yusuf

Hukum

DPR Tak Bisa Hentikan Pembahasan RUU KUHAP Secara Sepihak

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI tidak akan menghentikan secara sepihak pembahasan RUU KUHAP dan KUHP yang saat ini sedang dibahas oleh tim perumus perwakilan pemerintahan dan Komisi III.

Permintaan penghentian pembahasan tersebut disampaikan oleh KPK sebelumnya karena melihat RUU KUHAP dan KUHP berpotensi melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Ini dari pemerintah. Jadi jika memang dibatalkan, DPR bisa menerimanya," ungkap Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf di gedung DPR, Kamis (20/2).


Selain itu, kata politisi PKS ini, jika dibatalkan, pemerintah akan memulai lagi dari awal. Terutama bagi anggota dewan dan pemerintah periode baru. "Ini artinya, pemerintah yang akan datang harus memulai dari nol lagi karena tidak bisa dipindahtangankan,” kata dia.

Politisi PKS itu optimis bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP dan KUHAP di panja DPR akan segera tuntas. "Diprediksi setelah Pemilu semua RUU selesai semuanya,” ujarnya.

Jika memang tidak selesai atau memang diminta pemerintah untuk dihentikan, RUU ini akan langsung dihentikan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya