Berita

ilustrasi/net

Hukum

Setelah Anggoro Ditangkap di Guangzhou, Kini Buronan China Dicokok di Indonesia

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 22:59 WIB | LAPORAN:

. Setelah buronan KPK Anggoro Widjojo berhasil ditangkap di Guangzhou, China dalam kasus korupsi SKRT di Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu. Kini giliran jajaran Polda Metro Jaya dan Interpol di Indonesia berhasil menangkap buronan China, Huang Zhang Bao (43) di Apartemen Regata Tower Montecarlo, Pantai Mutiara, Jakarta Utara kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan penangkapan WNA asal China tersebut. Rikwanto mengatakan, tersangka sudah berada di Indonesia dari Maret 2012.

"Selama di Indonesia tersangka selalu berpindah-pindah tempat," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2).


Huang merupakan buronan kasus penipuan perbankan dan pencucian uang yang divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan di China. Pria kelahiran China 10 September 1970 ditangkap bersama istri dan dua anaknya di unit 7C Apartemen Regata Tower Montecarlo.

Dikesempatan yang sama penyidik Interpol Indonesia AKBP Jajang Mulyat di Mapolda Metro Jaya mengatakan, Huang berhasil masuk ke Indonesia karena menggunakan paspor milik kakaknya yang kebetulan foto yang ada mirip dengan Huang.

Tak hanya itu, selama di Indonesia Zhang ternyata menggunakan Kartu Tanda Penduduk palsu. "Dia juga sempat membuat KTP baru dengan identitas baru," pungkasnya.

Namun berkat pendalaman informasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Interpol Indonesia Huang berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya Huang segera dideportasi dan dikembalikan ke negara asalnya, China. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya