Berita

foto: tribun

Politik

Bawaslu Tidak Berhak Sentuh Baliho Bakal Capres

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baliho bergambar para tokoh bakal calon presiden (Capres) marak memenuhi jalan-jalan kota Palembang dan kabupaten di Sumatera Selatan.

Walau mengganggu keindahan kota dan belum saatnya kampanye capres, Badan Pengawas Pemilu Sumsel menilai hal itu belum masuk kategori pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Alasannya, Bawaslu menilai para tokoh tersebut belum ditetapkan sebagai calon presiden yang sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Capres, barulah bisa ditindak. Kalau sekarang belum bisa dikategorikan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya, dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sumsel, Rabu (19/2).


Bila KPU sudah menetapkan pasangan capres-cawapres resmi setelah pemilihan legislatif, maka Bawaslu dapat menerapkan pasal pelanggaran capres-cawapres dan memberlakukan aturan mengenai kampanye alat peraga.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan, alat peraga kampanye para caleg ikut memenuhi sudut-sudut kabupaten/kota di Sumsel. Kalau hal itu, jelas-jelas pelanggaran dan pihaknya telah merekomendasikan KPU Sumsel untuk memerintahkan Sat Pol PP mencabutinya.

Penertiban alat peraga kampanye di sejumlah wilayah Sumsel sudah dilakukan. Namun, dua kabupaten yaitu Empat Lawang dan Ogan Ilir belum melakukan penertiban karena terkendala anggaran dan belum ada instruksi dari KPUD. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya