Berita

ilustrasi

Bisnis

Menakertrans & Arab Saudi Teken MoU Perlindungan TKI

Diharapkan Beri Kepastian Hukum
RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 08:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terbang ke negara itu untuk membuat perjanjian mengenai penempatan dan perlindungan TKI dengan Menteri Tenaga Kerja setempat.

Muhaimin beserta rombongan berangkat ke Riyadh, Arab Saudi sejak Senin (17/2). Sedangkan, penandatangan perjanjian direncanakan dilaksanakan sore ini (Rabu, 19/2) waktu setempat.

Menurut Muhaimin, penandatanganan agreement itu akan menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Sebab, ini pertama kalinya ada penandatanganan kerja sama perlindungan TKI antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.


“Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Kita harapkan kerja sama ini dapat meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di sana,” ujar Muhaimin.

Dengan adanya kerja sama ini, akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun TKI itu sendiri, hak-hak mereka juga akan terlindungi. Peristiwa penyiksaan TKI oleh majikan bisa diminimalisir karena pelaku penyiksaan dapat diancam hukuman berat.

“Penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI,” jelas bekas Wakil Ketua DPR ini.

Dalam perjanjian itu akan diatur beberapa hal antara lain, pembuatan kontrak kerja secara online, akses komunikasi dan penyediaan hari libur dan sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan untuk TKI serta hak memegang paspor sendiri. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya