Berita

Hukum

Bekas Kepala Bappeda Lombok Timur Resmi Ditahan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat resmi menahan M. Lalu Gafar Ismail. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lombok Timur itu terbukti melakukan korupsi uang negara.

"Kejati NTB telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang juga mantan Kepala Bappeda Lombok Timur," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Selasa (18/2).

Selain Lalu Gafar, jaksa penyidik Kejati NTB juga menahan M. Zuhri selaku konsultan manajemen konstruksi. Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Mataram atas korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2007-2011.


Di mana, untuk tersangka M. Lalu Gafar selaku pengguna anggaran telah mencairkan dana yang ternyata pelaksanaan fisik proyek berupa Breakwater alias kaki pemecah gelombang dan Revetmen alias talud reklamasi belum dikerjakan. Selain itu, pekerjaan reklamasi pantai volumenya juga tidak sesuai.

Sedangkan, tersangka M. Zuhri diduga telah membuat dan menandatangani laporan kemajuan fisik proyek. Padahal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

"Akibat perbuatan tersebut, negara telah dirugikan sekitar Rp 9 miliar," jelas Untung.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya