Berita

Basrief Arief/net

Hukum

KASUS HAM BERAT

Penyelidikan Kejagung Beda dengan Komnas Ham

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 19:06 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung akui masih buntu dalam memproses tujuh kasus pelanggaran ham berat yang telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham).

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

"Untuk kasus pelanggaran ham berat, memang sudah mondar-mandir di kejaksaan," kata Basrief menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III Eva Sundari.


Basrief menjelaskan, alasan kasus ini belum tuntas karena belum lengkapnya penjelasan yang diminta pihaknya terhadap Komnas Ham.

"Kita sudah kasih petunjuk untuk dimintai lengkapi Komnas Ham. Tapi hingga kini belum dilengkapi. Kalau petunjuknya, tidak dipenuhi apa yang mau kita tuntaskan," kata Basrief.

Diakuinya, untuk proses penyelidikan di tingkat Komnas Ham memang sudah selesai. Namun, kalau penyelidikan di Kejaksaan berbeda.

"Kalau penyelidikan di Komnas Ham beda dengan penyidikan KUHAP." pungkasnya.

Komnas HAM mencatat setidaknya sudah ada tujuh kasus yang sudah mereka selidiki dan diserahkan ke Kejagung, namun hingga saat ini belum ada satupun di antara tujuh kasus itu yang tuntas ditangani institusi pimpinan Basrief Arief tersebut.

Wakil ketua Komnas HAM Dianto Bahriadi memaparkan, kasus yang sudah mereka tangani tersebut antara lain adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965. Kasus penembak misterius atau petrus pada tahun 1982-1985. Tragedi penghilangan aktivis pada tahun 1997-1998 dan juga tragedi Trisakti pada 1998. Terakhir kasus Talangsari pada tahun 1989 dan juga kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya