Berita

Hukum

Rudi Tetap Ingat Kasih Duit THR kepada Tri dan Sutan di Toko Buah

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini tetap ngotot pernah memberikan duit tunjangan hari raya (THR) sebesar 200 ribu dolar AS kepada anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto di toko buah All Fresh, Jakarta medio 26 Juli 2013 lalu.

"Saudara Tri dan Sutan menolak tidak menerima itu adalah ingatan yang bersangkutan. Sedangkan ingatan saya adalah memberi. Nanti tentunya pak hakim yang akan mempertanyakan kembali apakah ingatan saya yang salah atau mereka," terang Rudi usai sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2).

Tri sendiri saat bersaksi dalam sidang mengaku sama sekali tak pernah menerima apapun dari Rudi. Dia mengaku pertemuan itu terjadi hanya kebetulan dan tanpa direncanakan sebelumnya. Padahal, menurut Rudi, pertemuan sudah direncanakan sehari sebelumnya saat dirinya bertemu Tri di Hotel Sahid, Jakarta.


"Saya mengatakan bahwa saya punya uang untuk Sutan Bhatoegana, maka janjianlah besok karena saya harus ke Bandung pada Jumat sore. Janjian di All Fresh, kemudian saya sampaikan itu di depan All Fresh," jelasnya.

"Jumlah uang yang saya berikan pertama kali ke Pak Tri, karena dalam pikiran saya tidak mau terlalu banyak, maka saya kasihkan sebanyak 200 ribu dolar AS, itu yang saya ingat," sambung dia.

Rudi menjelaskan, setelah bertemu dan menyerahkan tas, dia juga sempat berpesan kepada Tri.

"Saya hanya sampaikan ke Pak Tri Yulianto, "Tolong sampaikan ke Pak Sutan", tapi Pak Tri hanya mengatakan "Terima kasih"," kenang dia.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya