Berita

ilustrasi

Blitz

Foto Jay & Perempuan Di Kafe Sulit Dibuktikan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Christy Jusung (Sissy) dan Jay Alatas kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Topik menarik, muncul sebuah foto mesra Jay dengan perem­puan lain di sebuah klub malam atau kafe. Konon Wanita Idaman Lain (WIL) itu menjadi salah satu alasan perceraian. Namun Jay mengaku tidak tahu perihal foto itu.

“Foto kapan itu? Mungkin saja sudah terjadi sebelum pernikahan pak Jay dan Christy,” ungkap Dody Haryanto, pengacara Jay.

Menurut dia, foto kemesraan klien musisi jazz lawas dengan perempuan itu juga tidak dapat dibuktikan di pengadilan. “Pihak penggugat (Christy) kan tidak menjadikan (foto itu) sebagai bukti di pengadilan kok,” jelas Dody.


Meski begitu, Dody menegas­kan, tidak ada pihak ketiga yang menyebabkan perkawinan Jay dan Sissy berada di ujung tanduk. Di gugatan cerai, presenter infotainment itu juga menye­butkan, tidak ada pihak ketiga.

Dody menjelaskan, salah satu alasan Sissy meminta cerai karena Jay dianggap tidak bisa melindungi sang istri. Jay juga dianggap sengaja membiarkan Sissy berselisih paham dengan anak-anak Jay dari istri terdahu­lunya. Alhasil, wibawa Sissy sebagai istri di rumah jadi tidak ada. Tapi, Dody membantah itu.

“Yang ada, antara ibu dan anak itu saling menjaga. Kalau menurut papanya baik, anak pasti menganggap baik. Anak-anak juga mendukung pilihan pak Jay kok. Apalagi, anak-anak pak Jay sudah dewasa. Pasti mereka mengerti pilihan ayahnya (saat menikahi Sissy).”

Namun, meski membantah tuduhan itu, Dody tak mau berspekulasi kalau Sissy hanya sekadar cari-cari alasan untuk bercerai. Ia menilai, apapun alasan Sissy, toh rumah tangga sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

“Intinya ibu Christy tidak mau bersama lagi dengan pak Jay. Dia ingin segera masalah segera selesai. Ini broken married, nggak mungkin bisa disatukan kembali. Dia (Christy) sudah mengajukan gugatan dan ingin bercerai. Pak Jay mengaminkan saja keinginan Christy,” jelasnya.

Selain itu, Sissy diperkirakan ti­dak akan mendapatkan harta go­no-gini lantaran usia per­nika­han yang baru seumur jagung. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya