Berita

ilustrasi

Blitz

Foto Jay & Perempuan Di Kafe Sulit Dibuktikan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Christy Jusung (Sissy) dan Jay Alatas kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Topik menarik, muncul sebuah foto mesra Jay dengan perem­puan lain di sebuah klub malam atau kafe. Konon Wanita Idaman Lain (WIL) itu menjadi salah satu alasan perceraian. Namun Jay mengaku tidak tahu perihal foto itu.

“Foto kapan itu? Mungkin saja sudah terjadi sebelum pernikahan pak Jay dan Christy,” ungkap Dody Haryanto, pengacara Jay.

Menurut dia, foto kemesraan klien musisi jazz lawas dengan perempuan itu juga tidak dapat dibuktikan di pengadilan. “Pihak penggugat (Christy) kan tidak menjadikan (foto itu) sebagai bukti di pengadilan kok,” jelas Dody.


Meski begitu, Dody menegas­kan, tidak ada pihak ketiga yang menyebabkan perkawinan Jay dan Sissy berada di ujung tanduk. Di gugatan cerai, presenter infotainment itu juga menye­butkan, tidak ada pihak ketiga.

Dody menjelaskan, salah satu alasan Sissy meminta cerai karena Jay dianggap tidak bisa melindungi sang istri. Jay juga dianggap sengaja membiarkan Sissy berselisih paham dengan anak-anak Jay dari istri terdahu­lunya. Alhasil, wibawa Sissy sebagai istri di rumah jadi tidak ada. Tapi, Dody membantah itu.

“Yang ada, antara ibu dan anak itu saling menjaga. Kalau menurut papanya baik, anak pasti menganggap baik. Anak-anak juga mendukung pilihan pak Jay kok. Apalagi, anak-anak pak Jay sudah dewasa. Pasti mereka mengerti pilihan ayahnya (saat menikahi Sissy).”

Namun, meski membantah tuduhan itu, Dody tak mau berspekulasi kalau Sissy hanya sekadar cari-cari alasan untuk bercerai. Ia menilai, apapun alasan Sissy, toh rumah tangga sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

“Intinya ibu Christy tidak mau bersama lagi dengan pak Jay. Dia ingin segera masalah segera selesai. Ini broken married, nggak mungkin bisa disatukan kembali. Dia (Christy) sudah mengajukan gugatan dan ingin bercerai. Pak Jay mengaminkan saja keinginan Christy,” jelasnya.

Selain itu, Sissy diperkirakan ti­dak akan mendapatkan harta go­no-gini lantaran usia per­nika­han yang baru seumur jagung. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya