Berita

ilustrasi

Blitz

Foto Jay & Perempuan Di Kafe Sulit Dibuktikan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Christy Jusung (Sissy) dan Jay Alatas kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Topik menarik, muncul sebuah foto mesra Jay dengan perem­puan lain di sebuah klub malam atau kafe. Konon Wanita Idaman Lain (WIL) itu menjadi salah satu alasan perceraian. Namun Jay mengaku tidak tahu perihal foto itu.

“Foto kapan itu? Mungkin saja sudah terjadi sebelum pernikahan pak Jay dan Christy,” ungkap Dody Haryanto, pengacara Jay.

Menurut dia, foto kemesraan klien musisi jazz lawas dengan perempuan itu juga tidak dapat dibuktikan di pengadilan. “Pihak penggugat (Christy) kan tidak menjadikan (foto itu) sebagai bukti di pengadilan kok,” jelas Dody.


Meski begitu, Dody menegas­kan, tidak ada pihak ketiga yang menyebabkan perkawinan Jay dan Sissy berada di ujung tanduk. Di gugatan cerai, presenter infotainment itu juga menye­butkan, tidak ada pihak ketiga.

Dody menjelaskan, salah satu alasan Sissy meminta cerai karena Jay dianggap tidak bisa melindungi sang istri. Jay juga dianggap sengaja membiarkan Sissy berselisih paham dengan anak-anak Jay dari istri terdahu­lunya. Alhasil, wibawa Sissy sebagai istri di rumah jadi tidak ada. Tapi, Dody membantah itu.

“Yang ada, antara ibu dan anak itu saling menjaga. Kalau menurut papanya baik, anak pasti menganggap baik. Anak-anak juga mendukung pilihan pak Jay kok. Apalagi, anak-anak pak Jay sudah dewasa. Pasti mereka mengerti pilihan ayahnya (saat menikahi Sissy).”

Namun, meski membantah tuduhan itu, Dody tak mau berspekulasi kalau Sissy hanya sekadar cari-cari alasan untuk bercerai. Ia menilai, apapun alasan Sissy, toh rumah tangga sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

“Intinya ibu Christy tidak mau bersama lagi dengan pak Jay. Dia ingin segera masalah segera selesai. Ini broken married, nggak mungkin bisa disatukan kembali. Dia (Christy) sudah mengajukan gugatan dan ingin bercerai. Pak Jay mengaminkan saja keinginan Christy,” jelasnya.

Selain itu, Sissy diperkirakan ti­dak akan mendapatkan harta go­no-gini lantaran usia per­nika­han yang baru seumur jagung. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya