Berita

ilustrasi

Blitz

Foto Jay & Perempuan Di Kafe Sulit Dibuktikan

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Christy Jusung (Sissy) dan Jay Alatas kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Topik menarik, muncul sebuah foto mesra Jay dengan perem­puan lain di sebuah klub malam atau kafe. Konon Wanita Idaman Lain (WIL) itu menjadi salah satu alasan perceraian. Namun Jay mengaku tidak tahu perihal foto itu.

“Foto kapan itu? Mungkin saja sudah terjadi sebelum pernikahan pak Jay dan Christy,” ungkap Dody Haryanto, pengacara Jay.

Menurut dia, foto kemesraan klien musisi jazz lawas dengan perempuan itu juga tidak dapat dibuktikan di pengadilan. “Pihak penggugat (Christy) kan tidak menjadikan (foto itu) sebagai bukti di pengadilan kok,” jelas Dody.


Meski begitu, Dody menegas­kan, tidak ada pihak ketiga yang menyebabkan perkawinan Jay dan Sissy berada di ujung tanduk. Di gugatan cerai, presenter infotainment itu juga menye­butkan, tidak ada pihak ketiga.

Dody menjelaskan, salah satu alasan Sissy meminta cerai karena Jay dianggap tidak bisa melindungi sang istri. Jay juga dianggap sengaja membiarkan Sissy berselisih paham dengan anak-anak Jay dari istri terdahu­lunya. Alhasil, wibawa Sissy sebagai istri di rumah jadi tidak ada. Tapi, Dody membantah itu.

“Yang ada, antara ibu dan anak itu saling menjaga. Kalau menurut papanya baik, anak pasti menganggap baik. Anak-anak juga mendukung pilihan pak Jay kok. Apalagi, anak-anak pak Jay sudah dewasa. Pasti mereka mengerti pilihan ayahnya (saat menikahi Sissy).”

Namun, meski membantah tuduhan itu, Dody tak mau berspekulasi kalau Sissy hanya sekadar cari-cari alasan untuk bercerai. Ia menilai, apapun alasan Sissy, toh rumah tangga sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

“Intinya ibu Christy tidak mau bersama lagi dengan pak Jay. Dia ingin segera masalah segera selesai. Ini broken married, nggak mungkin bisa disatukan kembali. Dia (Christy) sudah mengajukan gugatan dan ingin bercerai. Pak Jay mengaminkan saja keinginan Christy,” jelasnya.

Selain itu, Sissy diperkirakan ti­dak akan mendapatkan harta go­no-gini lantaran usia per­nika­han yang baru seumur jagung. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya