Berita

foto: antara

Politik

Pejabat Muratara Tolak Tapal Batas Buatan Mendagri

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemekaran dua Kabupaten antara Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan masih mengandung persoalan. Tapal batas baru yang dibuat Dirjen Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri dinilai merugikan masyarakat Muratara.

Asisten I Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muratara, Riswan Effendi, dalam penjelasan tertulisnya menegaskan, masalah batas wilayah perlu ditinjau ulang. Tapal batas tersebut dibuat tanpa peninjauan langsung terkait batas-batas wilayah yang ada di dua kabupaten tersebut.

"Kami menolak, dan tidak mau tanda tangan karena tapal batas yang dibuat Kemendagri tidak sesuai harapan masyarakat Muratara," kata Riswan yang mengaku kecewa terhadap Menteri Dalam Negeri.


Tapal batas dianggapnya merugikan karena ada wilayah-wilayah yang memiliki sumberdaya alam, seperti minyak dan gas alam yang berlimpah, malah dimasukkan ke wilayah Muba. Masalah wilayah ini harus diselesaikan sesuai aturan yang ada, bukan berdasarkan kepentingan semata atau kelompok.

"Kami akan memanfaatkan sumberdaya alam tersebut untuk membangun kabupaten baru, yaitu Muratara, tidak seperti Muba yang dianggap sudah besar," cetus Riswan.

Ia berharap, pihak Kabupaten Muba bisa ikhlas memberikan wilayah yang saat ini bersengketa menjadi wilayah Muratara.

"Kemendagri harus menentukan tapal batas ini sesuai dengan aturan yang ada dengan melakukan peninjauan di lapangan terkait batas-batas wilayah di Muba dan Muratara," tegas Riswan.

Pada 4 Juni 2013 lalu, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan. Tetapi, Musi Rawas Utara menganggap belum memiliki batas wilayah yang jelas. Masih ada konflik penetapan batas wilayah dengan beberapa kabupaten induk. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya