Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji pencabutan subsidi listrik golongan rumah tangga untuk tahun depan.
“Nanti atas dasar kajian itu, kita ajukan ke DPR. Bisa saja golongan rumah tangga dicabut subsidinya,†ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, akhir pekan lalu.
Jarman mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Energi Pasal 3 dan Undang-Undang Ketenagalistrikan Pasal 4 yang harus dapat subsidi listrik hanya masyarakat tidak mampu.
Karena itu, seharusnya semua subsidi listrik dicabut. Tapi, DPR dan pemerintah mempunyai pertimbangan kalau dicabut sekaligus bisa kacau. Jadi akan dilakukan bertahap
“Untuk tahun ini, subsidi listrik yang dicabut golongan I3 (perusahaan terbuka) dan I4 (industri) dulu, yang sudah untung triliunan rupiah,†terangnya.
Menurut Jarman, pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan I3 dan I4 masih di bawah harga listrik Thailand, Malaysia dan Philipina.
“Mereka kan setingkat kita. Jadi harga listrik nggak masalah, inflasi juga cuma 0,35 persen. Kalaupun dicabut sekaligus atau bertahap, lebih kecil lagi,†ungkapnya.
Anggota Komisi VII DPR Milton Pakpahan mengatakan, pengurangan subsidi listrik untuk rumah tangga memang sulit dihindari karena subsidi terus melonjak setiap tahun. Apalagi, subsidi listrik sudah di atas Rp 60 triliun.
“Ke depan, subsidi listrik memang harus dikurangi untuk menyehatkan perekonomian. Saat ini anggaran subsidi Rp 300 triliun cuma buat dibakar,†katanya kepada
Rakyat Merdeka.Melonjaknya subsidi, menurut dia, tidak dibarengi dengan penerimaan pendapatan negara yang terus mengalami penurunan karena merosotnya produksi minyak.
“Penerimaan negara itu dari pajak dan minyak. Kalau penjualan minyak merosot maka penerimaan juga ikut merosot,†paparnya.
Namun, Milton berharap pengurangan subsidi listrik untuk rumah tangga itu dilakukan dengan bertahap. Hal itu untuk mengurangi kekisruhan seperti yang terjadi saat Pertamina menaikkan elpiji 12 kilogram.
Yang jelas, lanjutnya, rencana itu harus dibicarakan dulu dengan DPR. Selain itu, pengurangan subsidi listrik rumah tangga juga harus dipengaruhi dengan pengurangan penggunaan BBM untuk pembangkit.
Harusnya, dengan turunnya harga batubara bisa dimanfaatkan PLN untuk jangka panjang guna mengganti BBM. Namun, DPR bisa dijuluki raja tega jika menyetujui kenaikan listrik untuk rumah tangga. Karena banyak opsi untuk mengurangi subsidi listrik. Seperti menaikkan TDL untuk industri atau mengurangi angka pencurian listrik.
Kurangi PenghematanKementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penundaan kenaikan TDL untuk industri sampai mendatang telah mengurangi penghematan anggaran yang ditargetkan.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, besaran penghematan yang sebelumnya diperkirakan Rp 11 triliun kini menyusut ke angka Rp 8 triliun akibat penundaan tersebut. “Setelah dibahas di Komisi VI itu dilakukan Mei dan bertahap,†katanya.
Menurut dia, perubahan proyeksi penghematan subsidi listrik itu akan diperjelas dalam APBN Perubahan. Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) untuk memastikan rencana penaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan I3 dan I4.
Rencana kenaikan TDL untuk golongan I3 dan I4 sebelumnya telah diputuskan oleh Badan Anggaran melalui pembahasan APBN 2014 pada Oktober 2013. “Subsidinya dicabut bertahap dari Mei sampai Desember. Sampai hari ini ya belum ada. Tunggu saja Permennya,†tuturnya.
Pencabutan subsidi listrik untuk golongan I3 dan I4 mampu mengurangi subsidi Rp 5,1 triliun untuk 2014. Sekadar informasi, besaran kenaikan TDL bagi golongan pengguna I3 adalah 38,9 persen dan I4 sebesar 69,7 persen. ***