Berita

Mereka yang Tidak Mengakui Hasil Pemilu 2014 Mencapai 74,6 Persen

SABTU, 15 FEBRUARI 2014 | 10:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden harus dilakukan serentak, tetapi putusan itu baru akan berlaku pada 2019.

Keputusan itu malah membuat krisis kepercayaan terhadap MK makin tajam. Mengapa MK tetap menganggap Pemilu yang diselenggarakan secara tidak serentak, termasuk Pemilu 2014, dengan segala akibat hukumnya harus tetap dinyatakan sah dan konstitusional?

Kejanggalan lainnya, putusan MK itu sebetulnya sudah ditelurkan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu, Moh. Mahfud MD, selaku Ketua merangkap Anggota, Achmad Sodiki, M. Akil Mochtar, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati, Harjono, dan Anwar Usman, dilakukan pada hari Selasa 26 Maret 2013.


Tetapi, putusannya baru diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Kamis 23 Januari 2014.

Saat ini desakan untuk menunda Pemilu dan Pilpres 2014 sudah bergulir karena alasan kekacauan Konstitusi dan produk pemilu yang potensial ilegal.  Bahkan ada segelintir yang mengajukan usul Sidang Istimewa MPRS berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

Mulai Kamis lalu (6/2), Rakyat Merdeka Online telah membuka poling terkait isu panas legalitas Pemilu 2014.  

"Melihat Putusan Mahkamah Konstitusi No 14/PUU-XI/2013 yang dibacakan Kamis 23 Januari 2014 dalam perkara Uji Materi UU 42/2008 tentang Pilpres, menurut Anda apakah status Pemilu 2014 yang tidak serentak?" Opsi jawabannya: Legal, Ilegal atau Ragu-ragu.

Sampai poling ditutup beberapa saat lalu (Sabtu, 15/2), pandangan pembaca setia RMOL terhadap isu ini cenderung homogen. Bayangkan, ada 74,6 persen pemilih yang menyatakan Pemilu 2014 ilegal akibat keputusan MK tersebut, walau MK tegaskan bahwa Pemilu 2014 tetap konstitusional.

Pemilih yang meyakini Pemilu 2014 legal hanya 20,6 persen. Dan yang ragu-ragu berjumlah 4,8 persen.

Poling ini tidak memenuhi kaidah akademis sehingga tidak mencerminkan sikap rakyat Indonesia secara umum.

Namun begitu, redaksi tidak bermaksud untuk mendeligitmasi proses pesta demokrasi yang sudah berjalan sampai sejauh ini.

Kiranya, hasil poling ini jadi cerminan bahwa kepastian konstitusi tidak boleh direduksi oleh kepentingan politik dan golongan tertentu. Lembaga penegak konstitusi sebaiknya melakukan tugasnya sebaik dan seobjektif mungkin. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya