Berita

Dunia

Rusia Larang Pasangan Kumpul Kebo dan Pasangan Sejenis Mengadopsi Anak

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 13:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia menerapkan aturan baru mengenai adopsi anak Rusia oleh warga negara asing. Peraturan tersebut tercantum dalam surat keputusan yang telah ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev, yang dipublikasikan di website resmi pemerintah.

Seperti dilansir Russia Today pada Kamis (13/2), surat keputusan tersebut berisi aturan bahwa anak-anak Rusia boleh diadopsi oleh orang asing yang telah dewasa dan menikah. Tapi dengan dua pengecualian; anak-anak Rusia dilarang diadopsi oleh pasangan yang tidak menikah (kumpul kebo) atau pasangan sejenis yang berasal dari negara di mana pernikahan sejenis dilegalkan.

Aturan tersebut diberlakukan demi melindungi anak adopsi dari potensi pengaruh buruk seperti meniru atau tertekan dengan perilaku hubungan sejenis yang dilakukan oleh orang tua adopsi atau lingkungan di mana pasangan sejenis itu dilegalkan. Pertimbangan tersebut didasarkan pada studi psikologis yang menyebut bahwa anak yang diadopsi oleh pasangan sejenis cenderung mengalami penyimpangan tersebut.


Gagasan mengenai pelarangan adopsi anak oleh pasangan sejenis di Rusia telah muncul sejak tahun 2013.

Untuk diketahui, Rusia memiliki perjanjian bilateral dengan sejumlah negara terkait adopsi anak. Pada tahun 2012, negara yang paling banyak mengadopsi anak dari Rusia adalah Amerika Serikat, Italia, Spanyol, dan Prancis.

Namun mulai 1 Januari 2013 lalu, Rusia dengan tegas menghentikan adopsi anak oleh warga Amerika Serikat ataupun organisasi perwakilannya. Pelarangan tersebut terjadi menyusul adanya masalah penganiayaan dan pembunuhan anak Rusia yang diadopsi warga Amerika Serikat. Penegak hukum setempat juga tidak menindak tegas kejadian tersebut.

Pada tahun 2008, seorang anak laki-laki berusia dua tahun asal Rusia, Dima Yakovlev, ditemukan tewas karena dikunci oleh ayah adopsinya di Amerika Serikat selama enam jam. Ayah adopsinya dikenai dakwaan percobaan pembunuhan, namun ia tidak ditahan. Hal tersebut memicu protes dari diplomat Rusia, media massa, dan masyarakat.

Aturan baru tentang adopsi anak di Rusia tersebut juga melibatkan Duma Negara atau lembaga legislatif Rusia. Wakil Duma Negara, Yelena Mizulina, menyebutkan bahwa peraturan baru tersebut juga dibuat atas pertimbangan bahwa anak Rusia bisa saja diadopsi oleh pasangan heteroseksual, namun kemudian bisa diberikan ke pasangan sesama jenis di negaranya.

Sejumlah negara melegalkan hubungan sesama jenis, di antaranya adalah Belanda Prancis, Belgia, Spanyol, Kanada, Norwegia, Swedia, Selandia Baru, dan sebagian Inggris.

Aturan baru tersebut juga memangkas waktu bagi petugas dalam pertimbangan untuk memberikan izin atas pengajuan permohonan adopsi dari warga negara asing dari, yang semula 15 hari menjadi 10 hari. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya