Berita

Elpiji 12 Kg

Bisnis

Kementerian ESDM Setuju Elpiji 12 Kg Naik Bertahap Agar Tidak Ada Protes

Dirjen Industri Kecil Yakin Banyak UKM Yang Gulung Tikar
JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima surat permintaan dari PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) secara bertahap. Kementerian yang dikomandoi Jero Wacik itu masih mempelajari.

“Ya kami sudah menerima surat permintaan itu (kenaikan elpiji) dari Pertamina pekan lalu. Saat ini sudah di pimpinan (Jero Wacik),” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Kendati begitu, Saleh mengaku pihaknya masih memperlajari soal usulan dari perusahaan minyak pelat merah itu. Menurut dia, dalam peraturan menteri jika menaikkan harga elpiji, Pertamina juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.


Saleh beranggapan kenaikan harga elpiji 12 kg secara bertahap memang lebih baik dibanding sekaligus supaya tidak memberatkan masyarakat. Ia mencontohkan, apa yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menaikkan tarif dasar listrik (TDL).

“Mereka pintar menaikkannya secara bertahap, jadi masyarakat tidak protes,” ujarnya.

Selain itu, Saleh mengatakan, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait rencana perseroaan menaikkan elpiji secara bertahap.

Dalam surat tersebut, untuk tahap awal Pertamina akan menaikkan harga elpiji Rp 1.000 per kg awal April 2014. Kemudian, 1 Januari 2014 naik Rp 1.000, pada 1 Juli 2014 naik Rp 1.000. Selanjutnya, 1 Januari 2015 naik Rp 1.500 dan pada 1 Juli 2015 naik Rp 1.500.

Hanung mengatakan, kenaikan tersebut untuk mencapai harga keekonomian. Pasalnya, dengan harga jual sekarang perusahaan minyak itu masih merugi.

Dengan tarif elpiji 12 kg yang baru dinaikkan pada 7 Januari lalu masih membuat Pertamina menelan kerugian Rp 4.556 per kg.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kenaikan elpiji secara bertahap sesuai  roadmap perseroaan.

Alasan kenaikan, menurut Ali, perseroaan mengalami kerugian dalam bisnis ini. “Elpiji 12 kg bukan barang subsidi dan selama ini kami jual rugi,” keluhnya.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengaku sedih mendengar akan ada kenaikan harga elpiji 12 kg lagi.  “Apalagi, kenaikan ini akan berdampak langsung kepada IKM,” ujarnya, kemarin.

Menurut Euis, gas merupakan sumber energi utama untuk industri makanan dan minuman. Dia berharap, kenaikan yang akan dilakukan bertahap itu tidak memberikan dampak besar bagi sektor IKM.

Ditanya apakah akan mengganggu pertumbuhan IKM tahun ini, Euis mengatakan, meski ada kenaikan bertahap dia optimistis tidak akan mengganggu.

Ia mencontohkan, tahun lalu meskipun banyak rintangan IKM terus tumbuh tinggi dibandingkan industri besar.

“Kenaikan ini memang sulit dihindari, karena disatu sisi elpiji belum mencapai harga keekonomian, tapi disisi lain akan mengganggu IKM,” katanya.

Sebelumnya, per 1 Januari 2014 Pertamina sempat menaikkan harga elpiji 12 kg dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya